PEKANBARU (RJ) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Diskop UMKM) mendorong para pelaku UMKM di Kota Pekanbaru untuk membentuk koperasi. Langkah ini dinilai penting agar usaha yang dijalankan masyarakat memiliki legalitas dan kekuatan hukum yang kuat.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Diskop UMKM Kota Pekanbaru, Idrus. Ia mengimbau para pelaku usaha mikro untuk mulai memikirkan pentingnya kelembagaan hukum demi keamanan dan keberlanjutan bisnis mereka.
"Agar usaha mereka ini punya badan hukum, punya kekuatan hukum atau punya payung hukum, dia bisa membentuk lembaga resmi, yakni koperasi. Kita anjurkan mereka-mereka yang pelaku usaha ini untuk membentuk koperasi," ujar Idrus.
Lebih lanjut, Idrus menjelaskan bahwa koperasi dan UMKM merupakan dua sektor yang saling berkaitan erat dan tidak bisa dipisahkan. Kehadiran koperasi dinilai bisa menjadi inkubator bagi lahirnya pelaku usaha baru, sekaligus menjadi tempat bernaung bagi UMKM yang sudah berjalan. Berdasarkan aturan, syarat untuk membentuk koperasi pun kini semakin dipermudah.
"Jadi antara koperasi dan UMKM itu kan kait-berkait, yang hubungannya tidak bisa dipisahkan. Nah, dari koperasi itu, karena dia memiliki anggota, maka dia bisa membentuk anggotanya menjadi pelaku UMKM. Jadi kalau ada anggota yang punya usaha, itu bisa di-support oleh koperasi. Sehingga dia bisa menjadi pelaku UMKM," jelasnya.
Ia menambahkan, hubungan timbal balik ini akan sangat menguntungkan bagi iklim usaha di Pekanbaru. "Jadi, koperasi bisa membentuk anggotanya menjadi pelaku UMKM. Kemudian sebaliknya, pelaku UMKM apabila dia sudah ada beranggotakan sembilan bahkan sampai 20 orang, itu sudah bisa membentuk sebuah koperasi," sambung Idrus.
Diskop UMKM Pekanbaru sendiri menaruh harapan besar agar seluruh pengurus koperasi di Pekanbaru aktif memotivasi para anggotanya untuk berwirausaha. Pihaknya menginginkan agar koperasi tidak sekadar menjadi lembaga simpan pinjam, melainkan menjadi motor penggerak ekonomi warganya.
"Kita sebenarnya menginginkan anggota-anggota koperasi yang ada di Kota Pekanbaru ini, itu hendaknya bisa di-support, bisa dimotivasi oleh pengurus koperasi supaya bisa membentuk atau menjadi pelaku usaha," ucapnya.
Untuk memastikan program ini berjalan merata, Diskop UMKM Pekanbaru kini gencar melakukan aksi jemput bola dengan turun langsung menemui kelompok-kelompok usaha di lapangan guna memberikan sosialisasi dan motivasi.
"Usaha atau upaya kita terkait dengan pembentukan koperasi bagi pelaku UMKM, makanya kita turlap (turun lapangan). Pergi ke kelompok-kelompok UMKM, dan kita motivasi mereka untuk mendirikan sebuah koperasi. Supaya pelaku UMKM itu, terutama usahanya, terlindungi secara hukum, ada payung hukumnya, yakni koperasi," ungkap Idrus.
Sejauh ini, upaya proaktif tersebut sudah mulai membuahkan hasil nyata dengan terbentuknya beberapa koperasi berbasis UMKM di Pekanbaru, di antaranya adalah koperasi UMKM di wilayah Kecamatan Rumbai serta Koperasi AURI.
"Selama saya (menjabat) saja sudah dua yang terbentuk. Ada di Rumbai satu dan ada di AURI satu, sudah berdiri. Yang jelas, dengan terbentuknya kelompok UMKM di bawah koperasi, akan semakin terarah usaha mereka. Karena sudah terkoordinir melalui sebuah koperasi, mereka tidak individu lagi dalam berusaha," pungkasnya. (*)