RIAUJURNAL.COM, Jakarta - Satgas Penanganan COVID-19 mewaspadai lonjakan kasus virus corona yang masih bisa terjadi apabila masyarakat memiliki mobilitas yang tinggi selama liburan, meskipun mudik sudah dilarang.
Sonny Harry B. Harmadi, Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19 mengatakan bahwa lonjakan kasus yang terjadi setiap masa libur panjang beberapa waktu lalu, haruslah menjadi pelajaran.
"Kita tidak boleh mengulangi kesalahan yang sama," kata Sonny dalam dialog virtual yang disiarkan dari Graha BNPB, ditulis Selasa (30/3/2021).
Dia menjelaskan pada 5 Februari, usai libur panjang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 yang lalu, kasus aktif COVID-19 mencapai angka tertinggi selama masa pandemi yaitu lebih dari 176 ribu.
Tidak hanya itu, Sonny juga mengungkapkan beberapa lonjakan kasus COVID-19 sebelumnya juga terjadi di bulan Agustus dan Oktober tahun lalu.
"Dari situ jelas bahwa pengendalian mobilitas, pengurangan mobilitas, itu sangat berdampak terhadap penurunan kasus," ujarnya.