Pemko Pekanbaru Evaluasi Program 1 ASN 1 RW, Penugasan Kini Disesuaikan dengan Domisili

Administrator
504 view
Plh Sekda Kota Pekanbaru Syamsuwir.

PEKANBARU (RJ) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai mengevaluasi pelaksanaan program 1 ASN 1 RW untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih efektif. Salah satu fokus evaluasi adalah penempatan aparatur sipil negara (ASN) agar sesuai dengan domisili sebenarnya, setelah ditemukan banyak data alamat di KTP yang tidak sesuai dengan tempat tinggal saat ini.

Pemko Pekanbaru terus mematangkan pelaksanaan program penugasan ASN di setiap lingkungan rukun warga (RW). Evaluasi dan monitoring dilakukan untuk mengukur capaian kerja para ASN sekaligus mengidentifikasi kendala yang muncul di lapangan.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Syamsuwir mengatakan, evaluasi ini penting agar program dapat berjalan lebih optimal.

“Kegiatan ini kami lakukan sebagai bahan evaluasi dan monitoring terhadap capaian tugas yang telah dilaksanakan. Kami ingin memastikan penugasan ASN di setiap RW berjalan lebih efektif,” kata Syamsuwir dalam rapat evaluasi Program 1 ASN 1 RW untuk Kecamatan Tuah Madani, Marpoyan Damai, Bukitraya, dan Limapuluh di Aula Mal Pelayanan Publik, Rabu (17/6/2026).

Pada tahap awal, Pemko berupaya menempatkan ASN di wilayah yang berdekatan dengan tempat tinggal masing-masing. Namun dalam pelaksanaannya, ditemukan sejumlah kendala.

Salah satu persoalan utama adalah ketidaksesuaian antara alamat yang tercantum di KTP dengan domisili asli ASN. Karena penempatan awal mengacu pada data administrasi kependudukan, banyak ASN yang ternyata tinggal di wilayah berbeda setelah surat perintah tugas (SPT) diterbitkan.

“Ada ASN yang alamat KTP-nya di Kecamatan Tuah Madani, tetapi kenyataannya berdomisili di Kecamatan Bukitraya. Kondisi ini membuat penempatan awal perlu disesuaikan kembali,” jelas Syamsuwir.

Atas arahan Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, Pemko kemudian merevisi penempatan tersebut. ASN diberi waktu dua pekan untuk melakukan penyesuaian berdasarkan domisili aktual.

Setelah masa penyesuaian berakhir, Pemko menerbitkan SPT baru dengan lokasi penugasan yang lebih dekat dengan tempat tinggal masing-masing ASN.

“Saat ini SPT yang baru sudah kami terbitkan dan bagikan. Tidak ada lagi alasan untuk meminta perpindahan lokasi karena kesempatan penyesuaian telah diberikan,” tegasnya.

Seluruh ASN, termasuk PPPK paruh waktu yang terlibat dalam program ini, diminta segera beradaptasi dan bekerja maksimal sesuai wilayah tugas yang telah ditetapkan.

Untuk mengukur efektivitas program, Pemko akan melakukan evaluasi setiap pekan selama dua bulan masa penugasan.

“Nanti capaian kinerja masing-masing ASN akan kami tampilkan setiap pekan. Bagi yang tidak memenuhi target, tentu akan ada sanksi sesuai ketentuan,” ujarnya.

Selain evaluasi kinerja, Pemko juga menyiapkan dukungan teknis bagi ASN yang mengalami kendala di lapangan, termasuk persoalan aplikasi pendataan maupun masalah teknis lainnya.

Syamsuwir berharap para ASN yang ditugaskan mampu menjalankan peran mereka dengan penuh tanggung jawab serta tetap fokus pada pelayanan masyarakat.

“Saya berharap ASN yang ditugaskan mendata warga tidak terlalu banyak mengeluh. Kritik dan masukan boleh disampaikan, tetapi harus proporsional dan bertujuan memperbaiki program,” tutupnya. (*)

Penulis
: Administrator