PEKANBARU (RJ) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau atas laporan keuangan tahun 2025. Meski belum mencapai predikat terbaik, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan hasil ini menjadi pijakan untuk membenahi tata kelola keuangan dan menargetkan opini Wajar Tanpa Pengecualian(WTP) pada tahun mendatang.
Agung menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Riau, Rabu (17/6/2026).
Dalam penyerahan yang berlangsung di kantor BPK RI Perwakilan Riau di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Agung didampingi Wakil Wali Kota Markarius Anwar, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi, serta jajaran terkait.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, Pemko Pekanbaru memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Menurut Agung, capaian tersebut masih dipengaruhi sejumlah persoalan administrasi keuangan yang merupakan warisan dari periode sebelumnya dan belum sepenuhnya terselesaikan.
“Kita meraih predikat WDP karena memang masih mengejar penyelesaian persoalan-persoalan lama. Ini tentu butuh proses dan tidak bisa diselesaikan secara instan,” ujarnya.
Ia juga menyinggung adanya persoalan hukum pada masa lalu yang turut berdampak terhadap administrasi keuangan di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Menurutnya, sejumlah catatan administrasi, termasuk persoalan piutang dan dokumen keuangan lama, masih memerlukan penataan serta mekanisme penyelesaian bersama BPK.
“Masih ada beberapa hal yang harus kami benahi, misalnya terkait piutang dan administrasi lama yang perlu kejelasan mekanisme penyelesaiannya bersama BPK,” jelas Agung.
Meski demikian, Agung bersyukur atas hasil pemeriksaan tersebut dan menilai opini WDP menjadi momentum penting untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah secara bertahap.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada tim BPK RI Perwakilan Riau yang telah melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemko Pekanbaru.
Ke depan, Agung berharap seluruh catatan dan rekomendasi dari BPK dapat segera ditindaklanjuti sehingga Pemko Pekanbaru mampu meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan meraih opini WTP pada tahun berikutnya. (*)