PEKANBARU (RJ) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu, tetap berjalan lancar dan dibayarkan tepat waktu. Pemko juga menegaskan anggaran untuk kebutuhan tersebut dalam kondisi aman.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Syamsuir, menegaskan bahwa gaji PPPK, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu, telah dianggarkan dalam APBD dan dipastikan aman.
"Untuk gaji PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu aman, tidak ada kendala," ujar Syamsuir.
Ia menyebutkan, hingga saat ini Pemko Pekanbaru belum menghadapi persoalan terkait ketersediaan anggaran untuk pembayaran gaji PPPK. Karena itu, proses pencairan gaji setiap bulan dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal.
"Pembayaran gaji PPPK sampai saat ini masih kita bayarkan tepat waktu," katanya.
Syamsuir menjelaskan, tenaga PPPK paruh waktu saat ini mendominasi di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Pekanbaru. Jumlahnya mencapai 5.137 orang.
Sementara itu, jumlah PPPK penuh waktu di lingkungan Pemko Pekanbaru tercatat sebanyak 1.705 orang.
Dengan jumlah PPPK yang cukup besar, Pemko Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas pembayaran gaji sebagai bentuk kepastian dan dukungan terhadap kesejahteraan pegawai. (*)