Pemko Pekanbaru Perjuangkan Ribuan PPPK Paruh Waktu Jadi PPPK Penuh Waktu

Administrator
504 view
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho.

PEKANBARU (RJ) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus memperjuangkan peningkatan status ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memberikan kepastian dan meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, saat ini Pemko tengah menyiapkan berbagai langkah terkait pengelolaan kepegawaian, termasuk proses penerimaan aparatur sipil negara (ASN) dan upaya peningkatan status PPPK paruh waktu.

Menurut Agung, Pemko Pekanbaru telah menunjukkan komitmen besar dalam memberikan kesempatan kepada tenaga honorer melalui skema PPPK paruh waktu. Bahkan, Pekanbaru menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Riau yang mengakomodasi seluruh tenaga yang memenuhi persyaratan tanpa ada yang ditolak.

"Saat ini, kami sedang berupaya dan memperjuangkan agar PPPK paruh waktu dapat menjadi PPPK penuh waktu. Selain itu, proses penerimaan ASN juga terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Agung.

Ia menyebutkan, lebih dari 5.000 tenaga PPPK paruh waktu telah diajukan Pemko Pekanbaru pada tahun lalu. Jumlah tersebut jauh lebih banyak dibandingkan daerah lain di Riau.

"Rata-rata pemerintah daerah lain hanya mengajukan sekitar 1.000 hingga 1.500 orang karena keterbatasan kemampuan anggaran daerah," ujarnya.

Agung menilai kebijakan tersebut merupakan bentuk keberanian sekaligus komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status kepada tenaga honorer yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan publik.

Karena itu, ia berharap para PPPK paruh waktu tetap optimistis dan mendukung upaya yang sedang dilakukan pemerintah.

"Kami berharap PPPK paruh waktu yang sudah diakomodasi ini nantinya dapat beralih menjadi PPPK penuh waktu," tuturnya.

Pemko Pekanbaru memastikan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait kebijakan kepegawaian agar peluang peningkatan status PPPK paruh waktu dapat segera terwujud. (*)

Penulis
: Administrator