RIAUJURNAL.COM - Tim Srigala Sat Reskrim Polres Muba menangkap seorang Oknum PNS disalah satu instansi Pemerintahan Kab. Muba berinisial FL (42) Karena memiliki Senjata Api Jenis relvolver tanpa Izin.
"Satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna silver bergagang kayu warna hitam milik pelaku” Kata Kasat Reskrim Polres Muba Akp Ali Rojikin, SH, MH mewakili Kapolres Muba Akbp Erlin Tangjaya, SH, S.ik, Jumat, (12/03/21).
Ali menjelaskan, Awalnya pihaknya menerima laporan dari masyarakat bahwa ada warga Kel.Balai Agung Kec.Sekayu Kab.Muba memiliki Senjata Api.
Dari informasi masyarakat ini pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan di lapangan.