Berita - Berita

Polisi Tangkap Seorang Kakek Pengedar Sabu di Inhu

Administrator
2.153 view

RIAUJURNAL.COM - Seorang kakek di Indragiri Hulu Riau, nekat jadi pengedar sabu.

HB alias Bram, yang hampir berusia 60 tahun, warga Molek Kecamatan Pasir Penyu Indragiri Hulu Riau, diringkus di rumahnya. Dia diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu, Kamis (18/2/2021) dini hari pukul 02.00 WIB.

Penangkapan pria 59 tahun itu disampaikan Kapolres Inhu, AKBP Efrizal, S.I.K, melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, Jumat (19/2/2021).

“Dari tangan tersangka, Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu berhasil mengamankan 12 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor 1,47 gram,” ujar Aipda Misran, kepada Kitakini News.

Dijelaskan Misran, Rabu 17 Februari 2021 sekitar pukul 23.30 WIB, salah seorang personil Polsek Pasir Penyu mendapat informasi. Disebutkan, adanya aktivitas peredaran gelap Narkoba jenis sabu di sebuah rumah di Desa Batu Gajah. Anggota Unit Reskrim tersebut melaporkan informasi itu ke Panit Reskrim Ipda Ario Setiady SH.

Editor
: rik
Sumber
: Riaujurnal.com
Tag: