Berita - Hukrim

Polres Kuansing kembali Tertibkan PETI yang Membandel di Wilayah Hukum Polsek Singingi

Administrator
1.226 view

RIAUJURNAL.COM, Kuansing - Tim gabungan Polres Kuansing kembali menertibkan penambang emas tanpa izin (PETI) yang masih membandel di wilayah hukum Polsek Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Sabtu (24/9/22).

Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho SH MH didampingi Kapolsek Singingi Iptu Riduan Butar Butar SH MH beserta anggota berhasil menemukan tiga (3) rakit PETI yang sedang beroperasi di Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi.


Kepada Riaujurnal.com Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho SH MH membenarkan telah melakukan giat penertiban terhadap PETI yang masih beroperasi di wilayah hukumnya.

"Hari ini kita berhasil melakukan penertiban terhadap tiga rakit PETI yang beroperasi di Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singing. Karena medan yang sangat luas dan penuh lumpur para pekerja PETI tersebut mengetahui kedatangan tim sehingga mereka terlebih dahulu melarikan diri," ungkap mantan Kapolsek Rumbai ini.

Ia, lanjut AKP Linter, akan tindak tegas siapa pun pelaku PETI yang masih saja nekat beroperasi.

"Kita tidak akan segan-segan menindak tegas siapapun yang masih beroperasi. Tiga rakit PETI yang ditinggal pekerjanya ini sudah kita rusak dan dibakar agar para pelaku tidak lagi menggunakannya lagi. Untuk barang bukti kita sudah amankan diantaranya 3 (tiga) unit Fuel Pump, 3 (tiga) buah tampa mendulang plastik warna hitam kunci besi berbagai ukuran, 2 (dua) buah baskom, " pungkasnya.

Penulis
: Rowandri
Editor
: Rj1
Tag: