BENGKALIS (RJ) - Polres Bengkalis menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan, Minggu dini hari (5/4/2026). Dari hasil pemeriksaan, tujuh pengunjung dinyatakan positif mengonsumsi ekstasi dan langsung diamankan petugas.
Operasi ini menyasar lokasi-lokasi yang dianggap rawan peredaran narkotika. Tim yang terlibat terdiri dari Satres Narkoba, Satreskrim, Samapta, Satlantas, hingga jajaran Polsek Mandau.
Dalam razia tersebut, petugas tidak hanya memeriksa identitas pengunjung, tetapi juga melakukan tes urine di tempat secara acak.
Hasilnya, tujuh orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis ekstasi.
Rinciannya, satu orang di THM East Studio, tiga orang di THM Celcius, dan tiga orang di THM VIP. Sementara pemeriksaan di THM Golden Supit Km 15 Kulim tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian S. Siregar melalui Kasat Samapta AKP Donal menegaskan, razia ini merupakan upaya serius kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di tempat hiburan.
"Razia ini untuk memastikan lingkungan THM bersih dari narkoba. Tes urine di tempat menjadi bukti keseriusan kami," ujarnya.
Ia juga mengingatkan pengelola tempat hiburan agar tidak membiarkan praktik ilegal terjadi di lokasi usahanya. Ketujuh orang yang positif ekstasi telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Mandau.
Polisi juga tengah mendalami asal-usul narkotika tersebut, termasuk menelusuri jaringan peredaran yang terlibat.
Polres Bengkalis menegaskan, razia serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Duri dan sekitarnya. (*)