RIAUJURNAL.COM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memastikan artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Dalam keterangan pers di Polres Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021), Yusri membeberkan penangkapan terhadap aktris Ramadhania Ardiansyah Bakrie (RA) tersebut.
Yusri mengatakan Nia Ramadhani diamankan pada Rabu (7/7/2021) di kediamannya di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan.
"Kronologi sekitar pukul 9 pagi, Satresnarkoba Jakarta Pusat dapat informasi bahwa saudari RA sering menggunakan sabu-sabu ini, yang bertempat tinggal di daerah pondok pinang atau pondok indah," ujar Yusri Yunus.
Kemudian, lanjut Yusri Yunus, setelah dilakukan pendalaman diamankan seorang berinisial ZN yang merupakan sopir atau pembantu keluarga Nia Ramadhani dan Anindra Ardiansyah Bakrie (AAB).
Bersama ZN , kata Yusri, ditemukan satu klip narkotika jenis sabu-sabu yang diakui milik Nia Ramadhani.
"Itulah kemudian penyidik melakukan penggeledahan di kediaman sodara RA dan ditemukan RA di dalam rumah. Hasil penggeledahan ditemukan bong atau alat hisap sabu di sodari RA," ujar Yusri.
Oleh karenanya, Yusri menyebut, terhadap Nia Ramadhani dan ZN diamankan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Pengakuan mengejutkan lantas keluar dari Nia Ramadhani. Ia menyebut sang suami, Ardi Bakrie juga menggunakan sabu-sabu tersebut.
"Saat di TKP sodara AAB tidak ada, sehingga sodara ZN dan RA dibawa ke Polres Metro Jakpus. Barulah RA hubungi suaminya. Setelah Isha, jam 20.00 WIB, sodara AAB datang untuk menyerahkan diri,” kata Yusri.
Yusri mengatakan, terhadap ketiganya positif metafetamin setelah dilakukan tes urin.
Oleh karenanya, terhadap ketiganya ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sang sopir masih dalam pemeriksaan intensif.
Source: Kompas.com