RIAUJURNAL.COM, Pekanbaru -- Jelang bulan Suci Ramadhan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, tidak bermalas-malasan selama bulan Ramadhan. Sebaliknya, ia meminta agar ASN tetap menjaga kedisiplinan dan produktivitas dalam bekerja selama puasa.
"Jangan alasan puasa jadi bermalas-malasan. Tetap harus menjaga produktivitas," ujarnya, Sabtu (10/4/2021).
Sementara itu, ia menjelaskan bahwa Pemko Pekanbaru akan segera menerbitkan surat edaran terkait jam kerja ASN selama Ramadhan. Nantinya akan ditetapkan jam masuk dan jam pulang ASN dalam edaran tersebut.
"Aturan ini berlaku selama puasa. Akan segera kita terbitkan," jelasnya.
Jamil menerangkan, aturan kerja ASN selama Ramadhan tahun ini tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya. Seperti jam masuk kerja dari pukul 08.30 WIB.
"Juga ada pemangkasan jam kerja selama Bulan Ramadhan," pungkasnya.***