RIAUJURNAL.COM, Kuansing - Beredar kabar belasan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Puskesmas Teluk Kuantan Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) secara serentak mengajukan pindah tugas ke Instansi terkait.
Hal ini terungkap setelah adanya keterangan dari salah seoarang pegawai yang bertugas di puskesmas tersebut.
Pegawai yang tidak mau disebutkan namanya ini mengatakan kalau di Puskesmas Teluk Kuantan pegawainya mengajukan pindah secara serentak dikarenakan adanya kebijakan dari pihak puskesmas yang tidak bisa mereka terima.
"Ada sebuah kebijakan yang tidak bisa kami terima pak sehingga kami secara bersama ajukan pindah tugas," ungkapnya, Selasa (21/02/2022).
Saat dikonfirmasi kepala puskesmas (Kapus) Teluk Kuantan melalui pesan singkat whatsapp sampai berita ini dimuat tidak ada memberikan jawaban.
Untuk diketahui, diduga 11 (sebelas) orang pegawai Puskesmas Teluk Kuantan sepertinya merasa tidak nyaman saat bertugas di Puskesmas itu, sehingga hal tersebut berujung dengan pengajuan pindah tugas kepada instansi terkait secara berjamaah.