JAKARTA (RJ)-Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnaen, menyerahkan diri keKPKusai sempat menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kuansing, Riau. Suhardiman dan Zulkarnaen telah tiba di gedung KPK Selasa malam.
"Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di gedung Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (30/6/2026).
Keberadaan Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnaen sempat misterius. Keduanya menghilang saat tim KPK melakukan OTT di Kuansing.
Jubir KPK Budi Prasetyo meminta Suhardiman dan Zulkarnaen untuk koperatif. Keduanya diminta segera menyerahkan diri.
"Kami mengimbau dalam kesempatan ini kepada Bupati dan Sekda Kuansing untuk koperatif menyerahkan diri ke KPK sehingga proses hukum yang berjalan bisa dilakukan secara efektif," jelasnya.
OTT di Kuansing terkait dugaan suap jual beli jabatan Sekda. Tim KPK juga telah mengamankan sejumlah alat bukti terkait kasus tersebut.
"Diduga demikian. Jadi, suap ini diduga untuk jabatan Sekda Kabupaten Kuansing," ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
"Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan ini, yaitu barang bukti elektronik berupa bukti transaksi keuangan," jelas Budi. (*)