RIAUJURNAL.COM, Kuansing - PT Pertamina diminta beri sanksi tegas terhadap SPBU terkait dugaan maraknya pengisian BBM Subsidi dengan mobil yang menggunakan tangki modifikasi, khususnya SPBU 13.295.609 di Desa Logas Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Sebagaimana pemberitaan di Media massa beberapa hari lalu, bahwa terindikasi telah terjadi penjualan BBM subsidi menggunakan mobil langsir dengan tangki modifikaai di SPBU 13.295.609 Desa Logas.
Selang beberapa hari diberitakan, sampai saat ini di SPBU 13.295.609 Desa Logas masih melakukan transaksi tersebut. Hal ini diungkapkan salah seorang warga sekitar berinisial RA (35) kepada Riaujurnal.com, Senin (22/05/2023) pagi.
"Sampai sekarang masih banyak mobil langsiran di SPBU itu, padahal baru kemaren diberitakan media, kita minta pertamina menindak tegas transaksi seperti ini karena sering antri terlalu lama saat mengisi BBM," ujarnya.
Saat dikonfirmasi Maneger SPBU 13.295.609 Desa Logas via Whatsappnya, sampai berita ini diterbitkan belum menjawab konfirmasi dari awak media dan diduga maneger SPBU tersebut telah memblokir Whatsapp dari awak media karena sebelumnya tercantum contreng dua.