RIAUJURNAL.COM, Rohul - Polres Rokan Hulu (Rohul), Riau, mengusut video diduga menunjukkan anggota Polsek Tambusai Utara mengancam keluarga korban pemerkosaan, Z (19). Kapolsek Tambusai Utara, Kanit Reskrim, hingga penyidik diperiksa Propam.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Wimpiyanto mengatakan tiga orang yang diperiksa adalah Kapolsek Tambusai Utara Iptu RN, Kanit Reskrim Bripka JLG, dan penyidik Bripda RS.
"Semuanya hari ini kita mintai keterangan awal. Besok akan dibawa ke Polda untuk dimintai keterangan," ucap Wimpiyanto kepada wartawan, Rabu (8/12/2021).
Wimpi mengatakan ketiganya diperiksa terkait video viral dua polisi diduga mengancam keluarga korban pemerkosaan. Kedua orang di video itu diduga ialah Bripka JLG dan penyidik Bripda RS.
"Berkaitan dengan hal tersebut, kami telah perintahkan Wakapolres dan Kasi Propam untuk menelusuri kebenaran. Pemeriksaan terkait pelanggaran disiplin dan etik," ujar Wimpi.