Berita - Berita

Terduga Pembunuh Ibu dan Anak Terancam Hukuman Mati

Administrator
1.649 view

"Jadi tujuan paling utama dari rekonstruksi ini adalah untuk mendapat gambaran yang jelas tentang terjadinya suatu tindak pidana tersebut dan untuk menguji kebenaran keterangan tersangka atau saksi yang ada, sehingga diketahui benar tidaknya tersangka melakukan tindak pidana seperti yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).” jelas Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Dwi Arys Purwoko.

Usai menyelenggarakan rekonstruksi Kasat Reskrim juga menyebutkan, hasil rekontruksi sudah sesuai dengan BAP, visum dan keterangan saksi. Dengan demikian dalam waktu dekat berkas tersebut akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Aceh Timur.

Sebelumnya, S dan N ditemukan meninggal dunia pada Senin (15/2/2021) di dalam kamar rumahnya sebagai korban pembunuhan yang dilakukan tersangka tetangga korban sendiri berinisial R (46) dan M (37) hingga kedua pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Gabungan Polres Aceh Timur.

Source: datariau.com

Editor
: rik
Tag: