Berita - Berita

Terduga Pembunuh Ibu dan Anak Terancam Hukuman Mati

Administrator
1.650 view

RIAUJURNAL.COM, Aceh Timur - Dengan mengambil tempat di Mapolres, Polres Aceh Timur gelar rekontruksi kasus pembunuhan terhadap korban ibu dan anak yakni S (56) dan N (15) warga Dusun Pante, Gampong Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur, Rabu (10/3/2021).

Dalam pengamanan ketat pihak kepolisian, gelar rekontruksi pembunuhan yang berlangsung di Polres Aceh Timur dipimpin Kasat Reskrim AKP Dwi Arys Purwoko, dihadiri Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Aceh Timur dan disaksikan pihak keluarga korban.

Bersama kedua tersangka M dan R, polisi menggelar rekonstruksi dengan memperagakan sebanyak 24 adegan.

Dalam reka ulang itu korban diperankan oleh peran pengganti, diawali dengan pertemuan kedua tersangka untuk merencanakan pembunuhan terhadap korban, kemudian kedua tersangka memasuki kamar yang menjadi lokasi pembunuhan hingga tersangka melarikan diri.

Kendati polisi menghadirkan kedua tersangka, namun gelar rekonstruksi itu diperagakan oleh peran pengganti, sejauh mana kedua tersangka merencanakan pembunuhan ketika masuk ke kamar rumah korban hingga tersangka melarikan diri.

"Total ada 24 adegan, mulai dari kedua tersangka merencanakan pembunuhan, memasuki area TKP, sampai apa yang terjadi di dalam kamar dan selesai kejadian, selesai eksekusi, hingga meninggalkan lokasi kejadian," ungkap Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Dwi Arys Purwoko.


Memasuki rekontruski adegan ke-11 hingga adegan ke-14 diketahui bagaimana tersangka M dan R menghabisi nyawa kedua korban temasuk tersangka M merudapaksa korban N yang saat itu masih dalam keadaan sekarat setelah dipukul oleh tersangka R.

Editor
: rik
Tag: