Berita - Berita

Terlibat Narkoba, Enam Mantan ASN LP Riau di Pindahkan Ke Nusakambangan

Keberangkatan Dilakukan Secara Bertahap
Administrator
2.431 view
Pemindahan tiga tahanan dari Lapas Kelas II Pekanbaru ke Lapas Nusakambangan, Jumat (9/2/2021) Pagi

RIAUJURNAL.COM, Pekanbaru -- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Riau memindahkan sebanyak 6 orang narapidana kasus narkoba di Riau ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Jawa Tengah, Jumat (19/2/2021) pagi.

Keenam orang narapidana tersebut merupakan mantan Aparatur Sipil Negera (ASN) di lembaga pemasyarakatan di Riau.

Kepala Divisi Pemasyararakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Riau, Maulidi Hilal didampingi Kepala Lapas Kelas II A Pekanbaru Herry Suhasmin mengatakan, total ada 6 narapidana narkoba yang sudah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan yang dilakukan secara bertahap.

"Kita telah berangkatkan secara bertahap yang dibagi menjadi 2 trip. Sebelumnya sudah 3 orang napi, dan saat ini ada 3 napi lagi. Total 6 napi yang sudah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan," ujar Maulidi Hilal.

Editor
: rik
Tag: