Berita - Berita

Terlibat Narkoba, Enam Mantan ASN LP Riau di Pindahkan Ke Nusakambangan

Keberangkatan Dilakukan Secara Bertahap
Administrator
2.432 view
Pemindahan tiga tahanan dari Lapas Kelas II Pekanbaru ke Lapas Nusakambangan, Jumat (9/2/2021) Pagi

Lanjutnya, keenam napi tersebut berasal dari mantan pegawai ASN di jajaran lembaga pemasyarakatan di Riau yang sebelumnya terlibat kasus narkoba, baik itu pengguna maupun pengedar narkoba.

Diungkapkannya, pemindahan 6 orang narapidana kasus narkoba itu sesuai dengan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau.

"Ini menunjukkan kepada masyarakat bahwa ini adalah komitmen kami terhadap pemberantasan narkoba, sekalipun napi merupakan mantan pegawai di jajaran Lembaga Pemasyarakatan di Riau," tegasnya.

Ia mengingatkan, semoga ini menjadi pelajaran bagi pegawai dijajaran Kumham maupun pemasyarakatan khususnya. Agar tidak lagi mencoba untuk menjadi kaki tangannya bandar narkoba karena itu sangat amat merugikan.

Ditambahkannya, dalam melakukan pemberangkatan narapidana pihaknya menggunakan pesawat reguler dengan menyesuaikan standar operasional prosedur (SOP) dari maskapai penerbangan.

Source: Riaupos.co

Editor
: rik
Tag: