RIAUJURNAL.COM, Pekanbaru--Dokumen lelang jasa pengangkutan sampah yang diajukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, ternyata dikembalikan oleh Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Hal ini dikarenakan dokumen yang diajukan Selasa (16/2) lalu, masih perlu direvisi sebelum ditayangkan.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Hadi Firmansyah, Kamis (18/2/2021). Menurutnya, revisi perlu dilakukan di bagian Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Dokumen teknis lainnya.
"Kita kembalikan lagi karena ada yang perlu direvisi. Ini menyebabkan belum bisa tayang paketnya," ungkapnya.
Sebelumnya, Sekretaris DLHK Kota Pekanbaru, Azhar menjelaskan bahwa pengajuan lelang sampah sudah dilakukan sejak Selasa lalu. Namun demikian, hingga Kamis (18/2/2021) pukul 12.39 Wib lelang belum tayang di LPSE.