TPA Muara Fajar Berbenah, Menteri LH Apresiasi Langkah Cepat Pekanbaru

Administrator
504 view
PEKANBARU (RJ) - Upaya pembenahan TPA II Muara Fajar mulai menunjukkan hasil. Saat meninjau langsung lokasi, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kota Pekanbaru dalam memperbaiki tata kelola sampah dan menyiapkan sistem yang lebih modern.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq melakukan kunjungan kerja ke Kota Pekanbaru, Sabtu (25/4/2026), dengan meninjau langsung TPA II Muara Fajar di Kecamatan Rumbai Barat.

TPA tersebut selama ini dikenal sebagai salah satu titik penumpukan sampah terbesar di Pekanbaru dan memiliki risiko terhadap lingkungan. Namun, dalam kunjungan itu, Hanif menilai sudah terlihat perubahan signifikan dibanding kondisi sebelumnya.

Menurutnya, kawasan yang sebelumnya identik dengan praktik pembuangan terbuka (open dumping) kini mulai dibenahi secara bertahap.

"Perubahan sudah mulai terlihat. Kami berharap proses ini bisa segera dituntaskan, termasuk rencana pembukaan area baru untuk pengelolaan sampah," ujar Hanif.

Ia menegaskan, praktik open dumping harus segera dihentikan, sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Selain penataan fisik, Pemko Pekanbaru juga mulai mengarah pada pengelolaan berbasis teknologi. Salah satu yang disiapkan adalah sistem penangkapan gas metana (methane capture) dari timbunan sampah.

Teknologi ini dinilai mampu menekan emisi gas rumah kaca yang berkontribusi terhadap pemanasan global, sekaligus berpotensi menjadi sumber energi alternatif.

"Pemerintah pusat siap mendukung, selama pelaksanaannya memenuhi standar teknis yang ditetapkan," katanya.

Hanif juga mendorong percepatan pembukaan sel baru di TPA Muara Fajar sembari menunggu penyelesaian dokumen lingkungan yang saat ini masih berproses bersama Kementerian Pekerjaan Umum.

Di sisi lain, modernisasi pengelolaan sampah juga diarahkan dari hulu. Pemko Pekanbaru disebut telah membangun sejumlah waste station atau fasilitas pengolahan awal sebagai bagian dari sistem pengelolaan terpadu.

Ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memilah sampah sejak dari rumah tangga, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

"Tanpa pemilahan dari sumber, persoalan sampah akan sulit diselesaikan," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Hanif juga mengungkapkan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau waste to energy untuk kawasan Pekanbaru Raya tengah berproses di tingkat pusat.

Proyek ini melibatkan Pemprov Riau, Pemko Pekanbaru, serta empat kabupaten yakni Siak, Kampar, Pelalawan, dan Bengkalis. Fasilitas tersebut dirancang mampu mengolah hingga 2.000 ton sampah per hari dan direncanakan dibangun di Kabupaten Kampar.

"Saya berharap proyek ini menjadi solusi jangka panjang untuk mengakhiri open dumping sekaligus mengubah sampah menjadi energi ramah lingkungan," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, pihaknya juga membuka peluang kerja sama dengan PLN dalam pemanfaatan energi dari sampah.

Menurutnya, langkah tersebut tak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga berpotensi menambah pendapatan daerah untuk mendukung program kebersihan dan pengelolaan sampah berkelanjutan.

"Keberhasilan transformasi pengelolaan sampah membutuhkan kolaborasi semua pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, hingga swasta," kata Agung.

Dengan pembenahan yang terus berjalan, TPA Muara Fajar diharapkan tak lagi menjadi simbol persoalan sampah, melainkan contoh perubahan menuju pengelolaan yang lebih modern dan berkelanjutan. (*)

Penulis
: Administrator