Wali Kota Pekanbaru: Penanganan Banjir Tak Bisa Sendiri

Administrator
504 view
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho.
PEKANBARU (RJ) - Banjir yang masih berulang di sejumlah wilayah Kota Pekanbaru dinilai tak bisa ditangani pemerintah kota sendirian. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan, persoalan ini membutuhkan dukungan Pemerintah Provinsi Riau dan pemerintah pusat agar penanganannya benar-benar tuntas.

Banjir masih menjadi persoalan serius di Kota Pekanbaru, terutama saat hujan deras mengguyur dalam waktu singkat. Sejumlah kawasan masih kerap tergenang, baik di ruas jalan maupun permukiman warga.

Salah satu wilayah yang menjadi sorotan adalah Kecamatan Marpoyan Damai. Di kawasan ini, genangan air tidak hanya mengganggu lalu lintas, tetapi juga merendam rumah warga hingga area sekolah.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, penanganan banjir membutuhkan kerja bersama lintas pemerintahan. Menurutnya, ada sejumlah titik yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

"Penanganan banjir ini tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah kota. Ada ruas jalan dan saluran yang menjadi kewenangan provinsi maupun pusat," ujarnya.

Salah satu titik yang disorot berada di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di sekitar kawasan Eco Green. Di lokasi tersebut terdapat gorong-gorong yang posisinya berada di bawah badan jalan dan dinilai menghambat aliran air.

"Ada gorong-gorong di Jalan Soekarno Hatta dekat Eco Green yang posisinya di bawah aspal, sehingga perlu dibongkar agar aliran air lancar," jelasnya.

Menurut Agung, saluran tersebut memiliki arus cukup deras saat hujan turun. Karena itu, perlu pembenahan agar air dapat mengalir menuju Sungai Kampar tanpa hambatan.

"Yang terpenting bagaimana air bisa mengalir lancar dan tidak tersumbat lagi," katanya.

Ia menegaskan, Pemko Pekanbaru terus menjalankan penanganan sesuai kewenangan yang dimiliki, mulai dari normalisasi drainase hingga pembersihan saluran. Namun hasil maksimal hanya bisa dicapai jika seluruh pihak bergerak bersama.

"Kalau ingin tuntas, tentu harus ada koordinasi dan dukungan semua pihak," tegasnya.

Banjir di Marpoyan Damai menjadi perhatian serius setelah insiden pada 10 April 2026 lalu, ketika seorang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia setelah terbawa arus parit saat banjir melanda kawasan tersebut.

Peristiwa itu menjadi pengingat bahwa banjir bukan hanya soal genangan, tetapi juga menyangkut keselamatan warga. Karena itu, percepatan penanganan dinilai menjadi kebutuhan mendesak bagi Kota Pekanbaru. (*)

Penulis
: Administrator