Wawako Markarius Dorong Aset Pemko Tak Sekadar Tercatat, tapi Jadi Sumber Pendapatan

Administrator
502 view
Wawako Pekanbaru Markarius Anwar.

PEKANBARU (RJ) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai membenahi pengelolaan aset daerah agar tidak berhenti sebatas tercatat dalam administrasi, tetapi benar-benar memberikan manfaat dan nilai tambah bagi daerah. Persoalan inventarisasi, pemanfaatan aset hingga Barang Milik Daerah (BMD) yang masih dikuasai pihak ketiga menjadi perhatian Pemko Pekanbaru.

Upaya tersebut dibahas dalam Forum Group Discussion (FGD) BMD yang dipimpin Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar bersama sejumlah pihak terkait dan akademisi di Kompleks Perkantoran Pemerintah Tenayan Raya, Senin (10/8/2026).

FGD tersebut menjadi tindak lanjut atas hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan BMD Pemko Pekanbaru yang dinilai masih belum maksimal.

Markarius mengatakan, ada sejumlah persoalan yang harus segera dibenahi dalam pengelolaan aset daerah. Mulai dari inventarisasi yang belum optimal, pemanfaatan aset hingga aset yang masih dikuasai pihak ketiga.

"Jadi ada beberapa persoalan yang biasa terjadi, pertama terkait dengan inventarisir. Kemudian, terkait pemanfaatan BMD. Lalu terkait adanya BMD yang masih dikuasai pihak ketiga," katanya.

Melalui FGD tersebut, Pemko Pekanbaru kembali memetakan berbagai persoalan sekaligus mencari solusi agar pengelolaan aset ke depan lebih tertib dan tidak kembali menjadi temuan pemeriksaan.

Menurut Wawako, keterlibatan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi penting agar terdapat kesamaan pemahaman dalam mengelola aset milik pemerintah.

"Bagaimana kita supaya satu pemahaman, sehingga temuan-temuan ini tidak terjadi lagi di tahun-tahun mendatang. BMD kita bisa maksimal dikelola dengan baik, dan bisa menjadi penambah pendapatan daerah," jelasnya.

Ia menegaskan, optimalisasi BMD bukan hanya soal merapikan administrasi. Aset yang dimiliki pemerintah harus bisa dimanfaatkan secara tepat sehingga memberikan nilai tambah dan manfaat bagi masyarakat.

Salah satu aset yang turut menjadi pembahasan adalah ruko di kawasan Sukaramai Trade Center (STC), yang saat ini menjadi salah satu persoalan dalam pengelolaan aset daerah.

Terkait STC, Markarius menegaskan Pemko Pekanbaru tetap berupaya mencari solusi yang dapat membantu masyarakat, khususnya para pedagang. Namun, setiap kebijakan harus tetap berada dalam koridor hukum dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

"Pemko ingin supaya dapat membantu masyarakat. Namun, tentu tidak melanggar regulasi yang ada. Bagaimana pengelolaan yang dilakukan Pemko tidak menjadi temuan dan permasalahan," tegasnya.

Pemko Pekanbaru berharap pembenahan pengelolaan BMD dapat membuat aset daerah lebih tertib, transparan dan produktif. Dengan pengelolaan yang tepat, aset yang selama ini hanya tercatat sebagai kekayaan daerah diharapkan mampu memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat sekaligus menjadi sumber tambahan pendapatan daerah. (*)

Penulis
: Administrator