"Alasan dari Pemko adanya perubahan sistem informasi pengelolaan uang daerah," ungkap Hamdani, Kamis (18/2/2021).
Lanjut Hamdani berdasarkan informasi yang diterima DPRD Pekanbaru hal tersebut tidak hanya terjadi di Pekanbaru saja, namun hal yang sama juga terjadi dibeberapa daerah di Indonesia.
"Semua berharap ini (APBD) segera dituntaskan, jangan sampai karena alasan teknis ini APBD lambat untuk dilaksanakan. Karena ini banyak menyangkut hajat orang banyak," jelasnya.
Politis PKS ini mengungkapkan bahwa untuk mempertanyakan hal ini, DPRD sudah beberapa kali memanggil Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda), M Jamil.
Namun undangan tersebut belum bisa terpenuhi karena adanya perpindahan kantor dari kantor walikota yang lama ke perkantoran yang baru.
"Kita minta TAPD untuk menyampaikan ke DPRD kendala apalagi yang dihadapi, jadi ini bisa diselesaikan bersama-sama," pungkasnya. (eza)