Legislatif - Legislatif

Pungutan Parkir di Dua Ritel Besar Hanya Rp200 Ribu Perbulan, Sabarudi Tegaskan Pemko Pekanbaru Hitung Kembali Potensi Parkirnya

Administrator
1.147 view

RIAUJURNAL.COM, Pekanbaru - Pemberlakuan sistem parkir di dua ritel terbesar di Kota Pekanbaru yakni Alfamart dan Indomaret akhir-akhir ini menjadi pembicaraan hangat di kota Pekanbaru. Meski begitu Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Sabarudi ST mengingatkan agar melihat apa yang di persoalkan dari dua sisi yakni dari sisi masyararakat dan sisi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

"Bicara tentang UMKM ada pasar ritel milik masyarakat yang sudah dibuat kebijakannya di pungut parkir selama ini. Tentu diharapkan harus adil juga informasi ini ditengah keberadaan dua ritel tidak di pungut parkir. Kemudian untuk pasar ritel yang diberlakukan parkir baru-baru ini diambil melalui sistem pajak dengan nilai sekitar Rp200 ribu perbulannya. Jelas hal ini tidak wajar," kata Sabarudi saat dijumpai dikantor DPRD Pekanbaru, Selasa (14/9/2021).

Sabarudi juga mengakui sempat membahas hal tersebut di Komisi II. Mengetahui nilai yang dikeluarkan tentang pungutan parkir di dua ritel besar tersebut dianggap tidak wajar.

"Kan kalau hitungan parkir sehari berapa motor dan sehari berapa mobil. Harusnya itulah yang di dapat Pemerintah Kota dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tentu nilai tersebut harus ditingkatkan kalau tidak bisa logikanya memang dilakukan retribusi. Retribusi itukan jelas yang jadi persoalan apakah retribusi itu pelaporannya benar atau tidak," ungkapnya.

Sabarudi menambahkan, Pemerintah dalam hal ini Dishub Pekanbaru dan Bapanda Pekanbaru agar kembali menghitung potensi parkir yang ada di dua ritel terbesar tersebut.

"Jika sudah di hitung jelas berapa dan itulah seharusnya yang diterima pemerintah dalam hal ini PAD. Makanya saya mengatakan kalau tidak pakai parkir, pemerintah rugi dan masyarakar juga rugi jika hanya nyetor Rp200 ribu kecuali dinaikkan sesuai dengan perhitungan yang sesuai pula," sebutnya.

Lain hal dengan Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, H Fathullah SH MH mengatakan pengambilan retribusi parkir dari Bapenda ke Dishub kota Pekanbaru untuk ritel-ritel yang ada di Pekanbaru, pihaknya akan mengadakan hearing dan mempertanyakan langsung kepada dua intansi ini.

"Untuk peralihan ini akan kita undang Bapenda dan Dishub, apa masalahnya," ujar Fathullah.

Lanjut politisi Gerindra ini bila alasan beralihnya pengambilan retribusi parkir dari Bapenda ke Dishub untuk peningkatan PAD Kota Pekanbaru tanpa adanya kebocoran, Fathullah menilai bahwa untuk kebocoran dirinya tidak menampik, namun pihaknya akan pelajari peralihan pengelolaan parkir ini.

"Dalam pengelolaan parkir pasti ada kebocoran. Terlebih bila ada jukir yang tidak memberikan karcis parkir. Disitu saja sudah nampak kebocorannya. Saya setuju jika pembayaran parkir secara elektronik," pungkas Fatullah. (Eza)

Editor
: Rik
Tag: