Legislatif - Legislatif

Total 27 Ranperda Tahun 2021, Baru 5 Ranperda Disahkan DPRD Pekanbaru, Ini Penjelasan Dewan

Administrator
861 view
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri

RIAUJURNAL.COM, Pekanbaru - Dari 27 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pekanbaru ditahun 2021 ini, baru 5 Ranperda yang disahkan oleh DPRD Kota Pekanbaru.

Perda yang pertama disahkan di tahun 2021 ini adalah Perda adalah Perda Inovasi Daerah dan Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah.

Kemudian disusul oleh Perda Inisiatif Tentang Perlindungan Masyarakat dari Penyebaran dan Dampak Corona Virus Disease (Covid-19).

Dan yang baru disahkan adalah Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Siak, Perubahan Badan Hukum Perseroan Terbatas Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) Kota Pekanbaru menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) BPR Pekanbaru Madani, dan Pencegahan, Pembatasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kota Pekanbaru.

Menanggapi rendahnya realisai Perda ditahun 2021 ini Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri mengatakan harus ada sinergitas antara Pemko Pekanbaru dan DPRD.

"Ada beberapa Ranperda belum disahkan karena belum memenuhi syarat," kata Azwendi, Senin (30/8/2021).

Lanjut politisi Demokrat ini, Keputusan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Perdagangan terkait dengan perusahaan daerah hingga saat ini belum keluar. Sehingga hal ini juga menjadi penghalang pengesahan Perda.

"Bagaimana ini (Ranperda) bisa berjalan dengan baik, intinya harus ada komunikasi yang baik antara Pemko dan DPRD," jelas Azwendi.

Dari 27 Ranperda yang rencananya akan dibahas di tahun 2021 ini, ada 8 Ranperda Inisiatif atau yang langsung diusulkan oleh DPRD Pekanbaru.

Selain karena terkendala regulasi Dari Kemendagri dan Kemendag, situasi Pandemi Covid-19 dan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga menjadi penghalangan rendahnya realisasi Perda ini.

"Koordinasi ke pemerintah pusat sedikit terganggu, tapi saya kira ini hanya teknis. Sebenarnya mereka (pemerintah pusat) bisa memberikan saran dan masukan melalui teknologi, pemerintah kota harus bisa membuka akses," tutup Azwendi.

Penulis
: Eza
Editor
: Rik
Sumber
: Riaujurnal.com
Tag: