Pendidikan - Pendidikan

KPU Riau Gabungkan Pendidikan Demokrasi dan Lingkungan Lewat Sekolah Pemilu Hijau

Administrator
501 view
KPU RIAU
KPU Riau meluncurkan Sekolah Pemilu Hijau (Green Election School) 2026, sebuah program pendidikan pemilih yang memadukan pemahaman demokrasi dan kepemiluan dengan kepedulian terhadap lingkungan.

PEKANBARU (RJ) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau meluncurkan Sekolah Pemilu Hijau (Green Election School) 2026, sebuah program pendidikan pemilih yang memadukan pemahaman demokrasi dan kepemiluan dengan kepedulian terhadap lingkungan. Program yang menyasar mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Riau ini diharapkan melahirkan generasi muda yang tidak hanya melek demokrasi, tetapi juga peduli terhadap keberlanjutan lingkungan.

Peluncuran Sekolah Pemilu Hijau digelar secara luring dan daring dari Kantor KPU Provinsi Riau, Kamis (6/8/2026). Kegiatan dibuka secara virtual oleh Anggota KPU RI sekaligus Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, August Mellaz, mewakili Ketua KPU RI.

Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan mengatakan, Sekolah Pemilu Hijau merupakan pengembangan dari program Sekolah Pemilu dan Demokrasi yang sebelumnya telah dijalankan KPU Riau.

Program tersebut dirancang dalam 16 sesi pembelajaran yang membahas demokrasi dan kepemiluan sekaligus menanamkan kesadaran terhadap pentingnya menjaga lingkungan dalam penyelenggaraan pemilu.

"Melalui Sekolah Pemilu Hijau, kami berharap lahir agen-agen perubahan yang tidak hanya memahami demokrasi dan kepemiluan, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas," ujar Rusidi.

Peluncuran program ini turut menghadirkan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan sebagai keynote speaker. Ia membawakan materi "Membumikan Gagasan Green Policing dan Pemilu Hijau di Indonesia".

Herry menjelaskan, Green Policing merupakan pendekatan kepolisian yang mendorong kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan melalui perubahan pola pikir, kebiasaan, dan budaya yang lebih ramah lingkungan.

Menurutnya, konsep Green Election dan Green Policing memiliki tujuan yang sejalan, yakni membangun tata kelola yang berintegritas dan berkelanjutan melalui kolaborasi berbagai pihak.

"Green Election dan Green Policing memiliki tujuan yang sama. Penguatan kolaborasi lintas sektor menjadi salah satu langkah strategis untuk mewujudkan Green Election yang berkelanjutan," katanya.

Sementara itu, August Mellaz mengapresiasi langkah KPU Riau yang mengembangkan pendidikan pemilih dengan memasukkan isu lingkungan.

Menurutnya, komitmen terhadap pemilu yang ramah lingkungan bukan hal baru bagi KPU. Pada Pemilu 2024, KPU bersama badan ad hoc telah melakukan penanaman 5.709.898 bibit pohon secara serentak di seluruh Indonesia saat pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Ini menunjukkan bahwa penyelenggaraan pemilu dapat berjalan selaras dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan," ujarnya.

Sebagai simbol dimulainya Sekolah Pemilu Hijau 2026, KPU Riau menyerahkan bibit pohon kepada perwakilan peserta. Penyerahan tersebut menjadi penanda bahwa pendidikan demokrasi dalam program ini tidak berhenti pada ruang kelas, tetapi juga diwujudkan melalui aksi nyata menjaga lingkungan.

KPU Riau berharap program tersebut menjadi ruang pembelajaran bagi generasi muda untuk memahami demokrasi, meningkatkan partisipasi dalam kepemiluan, sekaligus menerapkan nilai-nilai Green Election dalam setiap tahapan pemilu.

Dengan begitu, pendidikan pemilih tidak hanya diarahkan untuk membangun demokrasi yang berintegritas dan partisipatif, tetapi juga demokrasi yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. (*)

Penulis
: Administrator