GALERI FOTO DPRD PEKANBARU

Anggota DPRD Kota Pekanbaru H Suherman Laksanakan Sosialisasi Perda di Kecamatan Senapelan

Administrator
918 view
Foto : Anggota DPRD Kota Pekanbaru H Suherman saat mensosialisasikan Perda tentang Pendidikan Diniyah Nonformal
RIAUJURNAL.COM, Pekanbaru -Anggota DPRD Kota Pekanbaru H Suherman dari Partai Hanura melaksanakan Penyebarluasan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (15/9/2023) di Jalan Jalan Perdagangan, Kecamatan Senapelan.


Adapun peraturan daerah kota Pekanbaru yang disosialisasikan yakni Perda No 2 Tahun 2021 tentang Pendidikan Diniyah Nonformal. Adapun fungsi Pendidikan Diniyah Nonformal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bidang endidikan kegamaan Islam sebagai pengganti, penambah, dan/ atau elengkap pendidikan formal sehingga menghasilkan pendidikan yang berkualitas.


"Membimbing masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan keagamaan Islam guna mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agama Islam serta ahli dalam ilmu agama Islam," jelas Suherman.



Pendidikan Diniyah Nonformal bertujuan membentuk peserta didik yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agama Islam serta ahli dalam ilmu agama Islam yang berwawasan luas, kritis,kreatif, inovatif, dan dinamis dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang beriman, bertaqwa, dan berakhlak mulia.(***)

Galeri Foto :


Foto : Masyarakat yang memperhatikan saat H Suherman saat mensosialisasikan Perda



Foto : Masyarakat yang antusias hadir



Foto : Foto bersama usai kegiatan


Penulis
: Administrator
Tag: