Berita - Berita
Terkait Larangan Personel Polri ke THM

Belasan Anggota Propam Polda Riau Lakukan Pengecekan Disejumlah THM di Pekanbaru

Administrator
1.542 view

RIAUJURNAL.COM, Pekanbaru - Sesuai dengan perintah Mabes Polri, personel Polri dilarang masuk ke Tempat Hiburan Malam (THM), apalagi sampai mabuk-mabukan. Peraturan itu dikeluarkan pasca seorang anggota polisi yang menembak 3 orang hingga tewas di Jakarta beberapa waktu lalu. Menindaklanjuti larangan tersebut, belasan anggota Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau memasuki beberapa tempat hiburan malam di Pekanbaru. Mereka ditugaskan untuk memeriksa apakah ada anggota kepolisian yang tidak mengindahkan perintah Mabes Polri.

"Iya kita lakukan pengecekan dan pengawasan anggota, menindaklanjuti larangan personel Polri ke tempat hiburan malam," ujar Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Gatot Sujono, Senin (1/3/2021) malam.

Gatot menjelaskan, razia dilakukan dengan cara mendatangi sejumlah tempat hiburan malam, lalu melakukan pengecekan identitas tamu tempat hiburan malam yang dicurigai adalah anggota Polri. "Pemeriksaan identitas untuk memastikan identitas anggota. Hasilnya, belum ditemukan anggota polri di tempat hiburan malam," tutupnya.

Editor
: rik
Tag: