BANGKINANG KOTA (RJ) - Bupati Kampar Ahmad Yuzar mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan dirangkaikan dengan pembahasan pengawasan obat serta sosialisasi jaminan produk halal. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah didorong memperkuat sinergi untuk menjaga stabilitas harga dan meningkatkan kualitas produk lokal.
Rapat yang berlangsung secara virtual dari Media Center Kantor Bupati Kampar, Senin (18/5/2026), dipimpin Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan diikuti berbagai instansi pusat, seperti BPS, Badan Pangan Nasional, BPOM, Bulog, serta kepala daerah dari seluruh Indonesia.
Selain membahas langkah pengendalian inflasi, rapat juga menyoroti Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik untuk pengawasan obat dan makanan serta pelaksanaan program jaminan produk halal.
Dalam arahannya, Tito menegaskan bahwa pengendalian inflasi tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan pangan, tetapi juga menyangkut aspek lain yang memengaruhi kesejahteraan masyarakat, seperti keamanan produk konsumsi dan kebutuhan dasar lainnya.
"Pengendalian inflasi perlu dilakukan secara terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah. Semua program yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat harus berjalan beriringan," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam memaksimalkan pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan agar produk yang beredar di masyarakat aman dan memenuhi standar.
Sementara itu, Bupati Kampar Ahmad Yuzar menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas harga sekaligus mendukung program pemerintah pusat.
"Pengendalian inflasi harus dilakukan secara terukur dan terkoordinasi. Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri, perlu sinergi dengan pemerintah pusat dan seluruh sektor terkait," katanya.
Selain itu, Ahmad Yuzar juga menyoroti pentingnya sertifikasi halal dalam meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperkuat daya saing produk lokal. Menurutnya, sertifikasi halal bukan hanya kewajiban, tetapi juga peluang bagi pelaku usaha untuk memperluas pasar.
"Kami mendorong pelaku usaha di Kampar untuk segera mengurus sertifikasi halal agar produk memiliki nilai tambah dan mampu bersaing lebih luas," ujarnya. (*)