PEKANBARU (RJ) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai memperketat pengendalian penggunaan air tanah guna mencegah dampak kerusakan lingkungan dan penurunan permukaan tanah. Melalui Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), pelaku usaha didorong beralih menggunakan layanan air perpipaan dari PDAM Tirta Siak Pekanbaru.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, kebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah menjaga keseimbangan lingkungan di tengah tingginya penggunaan air tanah di Kota Pekanbaru.
Menurutnya, penggunaan air tanah secara berlebihan mulai berdampak pada kondisi geografis kota, termasuk penurunan elevasi tanah di sejumlah wilayah.
"Kami menyiapkan regulasi ini untuk menjaga lingkungan. Elevasi air tanah terus menurun, sehingga perlu tata kelola yang jelas dalam memenuhi kebutuhan air masyarakat tanpa merusak ekosistem," ujarnya dalam kegiatan sosialisasi Perwako SPAM.
Ia juga menyoroti masih rendahnya jumlah bangunan yang terhubung dengan jaringan air perpipaan pemerintah dibandingkan pertumbuhan bangunan di Kota Pekanbaru.
Karena itu, Pemko Pekanbaru berharap pelaku usaha mulai mengubah pola penggunaan air dari sumur bor ke layanan air bersih perpipaan demi menjaga ketersediaan air di masa depan.
"Dukungan pelaku usaha sangat penting agar keberlangsungan sumber air bersih tetap terjaga," jelasnya.
Sementara itu, Plt Direktur PDAM Tirta Siak Pekanbaru, Suryana mengatakan, pihaknya terus meningkatkan kapasitas produksi air bersih untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.
Saat ini, kapasitas produksi SPAM mencapai maksimal 1.000 liter per detik dan secara bertahap terus diperluas ke empat zona pelayanan di Kota Pekanbaru.
Ia menjelaskan, PDAM Tirta Siak saat ini mengelola tiga unit SPAM yang melayani 13 kecamatan di Pekanbaru, meski masih ada dua kecamatan yang belum terjangkau layanan.
"Perluasan jaringan terus dilakukan secara bertahap melalui pembangunan infrastruktur SPAM," ujarnya.
Melalui optimalisasi SPAM, Pemko Pekanbaru berharap kebutuhan air bersih masyarakat dapat terpenuhi secara berkelanjutan sekaligus mengurangi risiko kerusakan lingkungan akibat eksploitasi air tanah berlebihan. (*)