SIAK (RJ) - Bupati Siak Afni Zulkifli mengambil langkah tegas setelah PT Teguh Karsa Wana Lestari (TKWL) Kebun dua kali tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Siak terkait persoalan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM). Afni menilai ketidakhadiran perusahaan tersebut mencerminkan sikap yang tidak menghormati pemerintah daerah dan wakil rakyat.
Bupati Siak menegaskan pihak yang akan dipanggil bukan sekadar perwakilan perusahaan, melainkan pimpinan yang memiliki kewenangan mengambil keputusan.
"Yang akan dipanggil pimpinan TKWL Kebun. Saya mendapat informasi pemiliknya berada di Medan dan mereka wajib datang ke Siak. Saya tidak ingin yang hadir hanya Humas. Kami ingin mengetahui komitmen mereka terhadap kewajiban perizinan sesuai aturan yang berlaku," kata Afni, Selasa (19/5/2026).
Menurut Afni, DPRD merupakan representasi masyarakat yang harus dihormati oleh seluruh pihak, termasuk perusahaan yang menjalankan usaha di wilayah Kabupaten Siak. Ia menilai membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah dan masyarakat merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan.
"Kami di pemerintah daerah jika dipanggil DPRD tidak pernah mangkir, karena DPRD adalah representasi suara rakyat," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Siak harus menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar serta menghormati sistem pemerintahan yang berlaku.
Afni mengaku telah menginstruksikan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera mengirim surat pemanggilan resmi kepada pimpinan PT TKWL Kebun. Pemerintah daerah akan menunggu respons perusahaan terhadap pemanggilan tersebut.
Sebelumnya, Komisi II DPRD Siak kembali menggelar RDP terkait persoalan FPKM bersama PT TKWL pada Senin (18/5/2026). Namun, perusahaan kembali tidak menghadiri undangan tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Siak, Sabar Sinaga, menyebut ketidakhadiran kali ini merupakan yang kedua setelah sebelumnya PT TKWL juga tidak hadir pada agenda yang dijadwalkan Februari lalu. Hingga rapat selesai, pihak perusahaan tetap tidak mengirimkan perwakilan sehingga DPRD berencana mendatangi langsung kantor perusahaan untuk meminta penjelasan terkait persoalan tersebut. (*)