PEKANBARU (RJ) - DPRD Kota Pekanbaru menilai pengelolaan parkir tepi jalan oleh pihak ketiga belum memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Padahal, potensi pendapatan parkir di Pekanbaru dinilai sangat besar seiring terus bertambahnya jumlah kendaraan bermotor.
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Faisal Islami, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengevaluasi kerja sama pengelolaan parkir yang saat ini dikelola pihak ketiga. Ia bahkan mengusulkan agar pengelolaan parkir dikembalikan ke Dinas Perhubungan (Dishub) supaya lebih optimal dan akuntabel.
"Sudah berjalan hampir lima tahun sejak dikelola pihak ketiga, tapi dari segi pelayanan kepada masyarakat masih kurang, lalu kontribusi terhadap PAD juga masih minim," kata Faisal, Rabu (13/5/2026).
Menurutnya, potensi pendapatan parkir di Pekanbaru sebenarnya sangat besar. Hal itu seiring meningkatnya jumlah kendaraan bermotor setiap tahun. Pada 2026, jumlah kendaraan di Pekanbaru diperkirakan mencapai sekitar 1,76 juta unit.
"Artinya, pendapatan parkir juga harus naik. Tapi yang masuk ke kas daerah masih kecil," ujarnya.
Faisal menyebut, berdasarkan hasil rapat Komisi IV DPRD bersama PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM), pihak pengelola rata-rata menyetor sekitar Rp20 juta per hari ke kas daerah.
Namun, angka tersebut dinilai belum sebanding dengan potensi parkir yang ada di lapangan.
"Saya rasa pakai pihak ketiga ini tidak ada perubahan, malah PAD bocor," tegas politisi Partai NasDem itu.
Meski begitu, ia menegaskan DPRD tidak menolak keterlibatan pihak ketiga dalam pengelolaan layanan publik. Menurutnya, kerja sama dengan swasta tetap bisa dilakukan selama memberikan dampak positif bagi masyarakat dan daerah.
"Kita bukan anti pihak ketiga. Swastanisasi boleh kalau PAD meningkat dan pelayanan membaik. Tapi kalau hanya menguntungkan korporasi, tentu harus dievaluasi," katanya.
Faisal juga menyoroti belum maksimalnya penerapan sistem parkir elektronik di Pekanbaru. Padahal, pembayaran non-tunai seperti QRIS dinilai penting untuk mencegah kebocoran pendapatan parkir.
"Mesin EDC atau pembayaran pakai QRIS seharusnya sudah diterapkan di seluruh zona parkir. Tapi sampai sekarang belum maksimal," sebutnya.
Karena itu, ia mendukung langkah evaluasi terhadap kontrak kerja sama pengelolaan parkir yang saat ini masih berlangsung.
"Kita dukung penuh walikota untuk mengevaluasi sistem parkir ini. Kalau perlu, pengelolaannya dikembalikan lagi ke Pemko melalui Dishub," ujar Faisal.
Sebagai informasi, PT Yabisa Sukses Mandiri resmi mengelola parkir tepi jalan umum di Kota Pekanbaru sejak 1 September 2021. Kerja sama dengan Dishub Pekanbaru tersebut memiliki masa kontrak selama 10 tahun dengan potensi nilai parkir disebut mencapai Rp409 miliar. (*)