RIAUJURNAL.COM, Jakarta - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkap soal tim penyelidik KPK yang menemukan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin saat melancarkan operasi tangkap tangan (OTT). Ghufron mengatakan ada dua ruang kerangkeng di dalam pagar rumah Terbit Rencana.
"Penyelidik KPK memang menemukan ruangan sebanyak dua ruang yang terlihat seperti ruang berkerangkeng di area dalam pagar rumah Bupati Langkat," kata Ghufron kepada wartawan, Selasa (25/1/2022).
Ghufron mengatakan, saat penyelidik KPK tiba, Terbit Rencana sudah tidak berada di rumah. Tentu saat itu KPK hanya mendokumentasikan dan harus langsung bergerak untuk mencari keberadaan Terbit Rencana.
"Karena pada saat itu tim KPK ke rumah tersebut untuk mencari bupati yang ternyata sudah tidak di tempat. KPK kemudian hanya mendokumentasikan karena harus melanjutkan pencarian yang bersangkutan pada saat itu," katanya.
Selanjutnya, Ghufron mengatakan KPK terbuka bekerja sama dalam mengusut temuan itu. KPK siap jika pihak kepolisian membutuhkan keterangan maupun dokumentasi yang dimiliki.
"KPK akan terbuka untuk bekerja sama dan akan men-support penegak hukum lainnya jika membutuhkan keterangan dan dokumentasi yang KPK miliki," ujarnya.
Sebelumnya, penemuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat awalnya diungkap oleh Migrant CARE yang melaporkan temuan itu ke Komnas HAM. Migrant CARE menyebut kerangkeng manusia itu terletak di bagian belakang rumah Bupati Langkat.
"Berdasarkan laporan yang diterima Migrant CARE, di lahan belakang rumah bupati tersebut, ditemukan ada kerangkeng manusia yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya mengalami eksploitasi," ucap Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant CARE, Anis Hidayah, dalam keterangannya, Minggu (23/1).
Anis menyebut tindakan ini sebagai pelanggaran terhadap kemanusiaan. "Kiat merupakan praktik perbudakan modern," katanya.
Sc: detiknews.com