SIAK (RJ) - Warga Kampung Suka Mulia, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, digemparkan oleh kasus pembunuhan yang melibatkan hubungan keluarga. Seorang cucu berinisial IA (21) diduga menghabisi nyawa nenek kandungnya, S (72), pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Usai kejadian, pelaku melarikan diri dengan membawa sejumlah barang berharga milik korban, termasuk uang tunai dan emas dengan total sekitar Rp15 juta.
Mendapat laporan, personel Polres Siak langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari para saksi. Tim Satreskrim kemudian bergerak cepat melakukan pengejaran.
Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap pada Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di wilayah Kecamatan Lubuk Dalam.
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar melalui Kasi Humas Polres Siak Aiptu Dede Prayoga membenarkan penangkapan tersebut.
"Pelaku sudah diamankan bersama barang bukti dan saat ini masih dalam proses penyidikan," ujarnya.
Dari hasil sementara, polisi menduga motif pembunuhan dipicu persoalan uang. Sebelum kejadian, pelaku disebut sempat meminta uang kepada korban, namun tidak diberikan.
Selain itu, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya kaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif pasti pelaku," tambahnya. (*)