Berita - Berita

Disperindag Pekanbaru Perketat Pengawasan Makanan Kedaluwarsa

Administrator
520 view
Disperindag bersama Balai Besar POM Pekanbaru melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah swalayan dan supermarket di Kota Pekanbaru.
PEKANBARU (RJ) - Menjelang dan selama Ramadan 1447 H, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru mengingatkan masyarakat agar lebih teliti saat membeli produk makanan. Warga diminta selalu mengecek tanggal kedaluwarsa agar tidak mengonsumsi produk yang sudah melewati masa layak konsumsi.

Imbauan ini disampaikan setelah Disperindag bersama Balai Besar POM Pekanbaru melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah swalayan dan supermarket di Kota Pekanbaru. Pemeriksaan difokuskan pada produk makanan kemasan yang berpotensi kedaluwarsa.

Kepala Bidang Tertib Perdagangan dan Perindustrian Disperindag Kota Pekanbaru, Khairunnas, mengatakan hingga saat ini tim belum menemukan produk kedaluwarsa di lokasi yang diperiksa. Meski begitu, pengawasan tetap akan dilakukan secara rutin, terutama menjelang Idul Fitri saat permintaan meningkat dan parcel mulai banyak dijual.

"Kalau nantinya ditemukan ada yang menjual produk kedaluwarsa, tentu akan kami koordinasikan dengan kepolisian. Pengelola bisa dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Perlindungan Konsumen," ujarnya.

Selain memeriksa etalase penjualan, tim gabungan juga mengecek gudang distributor yang menyuplai produk ke sejumlah swalayan dan supermarket. Dari hasil pemeriksaan, izin distributor dipastikan masih aktif dan tidak ditemukan produk yang melewati masa kedaluwarsa.

Disperindag menegaskan akan terus menggencarkan pengawasan selama Ramadan demi memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam berbelanja kebutuhan pangan. Warga pun diimbau untuk tetap waspada dan tidak ragu melapor jika menemukan produk yang mencurigakan. (*)

Penulis
: Administrator