PEKANBARU (RJ) - Menjelang Idul Adha 1447 Hijriah, Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Pekanbaru memperketat pengawasan terhadap hewan kurban yang masuk ke wilayah kota. Setiap hewan kurban diwajibkan memiliki dokumen kesehatan dari daerah asal serta hasil pemeriksaan laboratorium untuk memastikan kondisinya sehat dan bebas penyakit menular.
Kepala Distankan Kota Pekanbaru Maisisco mengatakan, persyaratan tersebut diterapkan bukan hanya untuk memastikan hewan kurban layak dipotong, tetapi juga mencegah potensi penyebaran penyakit ke ternak lain di Pekanbaru.
"Dokumen ini penting agar hewan yang masuk dipastikan sehat dan tidak menularkan penyakit kepada hewan kurban lainnya di Kota Pekanbaru," kata Maisisco.
Ia menjelaskan, tim Distankan juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap hewan kurban yang telah masuk ke Pekanbaru. Hewan yang dinyatakan sehat dan layak dipotong nantinya akan diberi tanda khusus serta surat izin pemotongan setelah melalui pemeriksaan kesehatan menjelang Idul Adha.
Pengawasan akan berlangsung hingga proses penyembelihan dilakukan. Selain wajib memiliki surat keterangan kesehatan hewan, hewan kurban yang masuk juga harus sudah mendapat vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Sejauh ini, petugas kesehatan hewan belum menemukan adanya hewan kurban yang terindikasi sakit. Distankan juga mencatat ketersediaan sapi kurban di Pekanbaru untuk Idul Adha tahun ini mencapai sekitar 3.514 ekor.
Di sisi lain, Distankan memastikan belum ditemukan kasus PMK pada sapi di Kota Pekanbaru sejak Januari hingga pertengahan Mei 2026.
Maisisco menjelaskan gejala PMK pada sapi umumnya ditandai dengan produksi air liur berlebih dan munculnya luka pada bagian kaki. Hewan yang menunjukkan gejala tersebut akan segera menjalani perawatan agar penyebaran penyakit dapat dicegah.
"Kami langsung melakukan penanganan apabila ditemukan gejala yang mengarah ke PMK agar tidak berkembang dan menular," ujarnya.
Ia menambahkan, meski belum ada kasus PMK, kewaspadaan tetap ditingkatkan karena Pekanbaru menjadi daerah transit hewan ternak dari berbagai wilayah. Karena itu, pengawasan tidak hanya difokuskan pada PMK, tetapi juga berbagai penyakit menular lainnya pada hewan. (*)