Berita - Berita
Kasus SPPD Fiktif BPKAD Kuansing

Kajari Dinilai Beropini dalam Penetapan Tersangka, Hadiman: Kita Tetap Mengikuti Mekanisme Hukum, Biar Hakim yang Memutuskan

Administrator
1.503 view
Kajari Kuansing, Hadiman MH

Sementara menjawab keberatan dari pengacara tersangka terhadap komentar yang dikeluarkan oleh pihak Kejari dalam hal ini dirinya selaku Kajari, Hadiman menyampaikan selaku ketua tim penyidik kasus SPj fiktif BPKAD dan juga sebagai Kajari Kuansing ia berhak meluruskan dan memberi informasi berimbang kepada siapapun terkait penyidikan dalam kasus ini. Baik dipengadilan yang ia kuasa kan kepada tim jaksa serta dirinya juga berhak memberikan informasi yang berimbang diluar pengadilan berdasarkan data dan fakta penyidikan, bukan opini, dan dirinya meminta semua pihak dapat memahami itu.

"Tidak ada maksud apa-apa. Saya hanya meluruskan dan memberi informasi yang berimbang. Agar tidak ada kerancuan ditengah masyarakat," jelas Hadiman.(HW)

Editor
: rik
Sumber
: Riaujurnal.com
Tag: