RIAUJURNAL.COM - Mahasiswi Universitas Brawijaya berinisial NWR (23) meninggal dunia usai menenggak racun. Perbuatan nekat itu dia lakukan di depan makam ayahnya di TPU Desa Japan, Mojokerto.
Gadis muda itu memilih mengakhiri hidupnya karena Bripda Randy sebagai kekasih tak mau bertanggung jawab atas kehamilannya. Disebut-sebut kehamilan terjadi karena Bripda Randy Bagus Hari Sasongko memperkosa korban.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Gatot Repli Handoko menyebut penyidik tidak bisa begitu saja menggunakan bahasa perkosaan dalam kasus tersebut.
"Jadi begini. Kalau kita belum bisa mengatakan itu diperkosa, tapi tetap akan kami dalami. Pertanyaannya, kan logikanya gini, yang bersangkutan kan sudah tiga tahun berpacaran dan dia sudah dua kali melakukan aborsi. Kalau logikanya, apakah hal itu dilakukan dengan pemerkosaan. Itu, logikanya masih jauh kan. Karena dia berpacaran tiga tahun," tutur Gatot kepada wartawan, Senin (6/12).