"Tadi ada Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Harapan Raya, Jalan Sakuntala dan ada beberapa lagi dan yang dapat itu baru hanya di daerah Kecamatan Marpoyan Damai, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Bukit Raya. Untuk daerah Kecamatan Tuah Madani, Bina Widya, Payung Sekaki itu belum," paparnya.
Dijelaskan Krismat, Komisi I DPRD Pekanbaru ingin melihat respon dan tindakan dari Apjatel selaku asosiasi tempat teman-teman provider ini bergabung dengan banyaknya tiang-tiang tertanam dan kabel-kabel yang berseliweran yang ada di Kota Pekanbaru.
"Jadi kita minta itu dirapikan sebagai langkah awal dan jalan-jalan yang lain nanti akan menyusul juga karena data yang kita dapatkan dari Satpol PP itu memang sangat crowded tiangnya dan kabelnya," ujarnya.
Jika ditemukan tiang dan kabel internet dari perusahaan yang bukan tergabung dalam Apjatel, Komisi I DPRD Pekanbaru menginstruksikan Satpol PP untuk dapat mengambil tindakan tegas.
"Kalau nanti ditemukan diantara ruas-ruas jalan yang datanya sudah diserahkan oleh Satpol PP tadi ternyata ada provider yang bukan tergabung dalam Apjatel, maka dua minggu dari sekarang Satpol PP akan turun untuk mengambil tindakan tegas, yakni tindakan pemutusan semua kabel-kabel yang berseliweran itu," tegasnya.
Politisi Hanura ini menyebut bahwa data yang diserahkan oleh Satpol PP tersebut merupakan pilot project bagi pihak Apjatel untuk merapikan kabel-kabel berseliweran yang telah mengganggu estetika kota dengan sistem crimping.
"Ini masih pilot project, yakni mereka merapikan dengan sistem crimping itu seperti apa untuk ke semua daerah yang ada di Pekanbaru. Jadi data yang 14 ruas jalan itu masih pilot project saja, kita akan lihat nanti kalau mereka crimping kabel-kabel itu bagaimana rapinya," tutup Krismat.(***)
Galeri Foto :
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Indra Sukma yang hadir saat Hearing
Anggota Komisi I Davit Marihot saat menyampaikan pendapatnya
Pihak Pemko Pekanbaru yang hadir saat Hearing
Pihak APJATEL yang hadir saat Hearing
Tag: