PEKANBARU (RJ) - Pekanbaru kembali mencatat sejarah di momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke-242. Festival Kue Talam Durian sepanjang 1,1 kilometer (Km) yang membentang di Jalan Jenderal Sudirman resmi ditetapkan sebagai rekor dunia oleh Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI), Minggu (21/6/2026), sekaligus menjadi kebanggaan baru Kota Bertuah.
Kota Pekanbaru kembali menarik perhatian nasional hingga dunia lewat capaian unik di bidang kuliner. Dalam rangka HUT ke-242, ribuan kue talam durian disusun memanjang di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan berhasil mencetak rekor dunia.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut. Ia menyebut rekor ini menjadi bukti kuatnya kolaborasi masyarakat dalam mengangkat potensi daerah.
“Alhamdulillah, hari ini Kota Pekanbaru kembali mencatat Rekor MURI. Tahun lalu kita rekor pernikahan massal, tahun ini Festival Kue Talam Durian Terpanjang di Dunia,” ujar Agung.
Ia menjelaskan, kue talam durian tersebut terbentang sejauh 1,1 kilometer, dari kawasan Mal Pelayanan Publik hingga depan Kantor RRI Pekanbaru, dan dapat dinikmati langsung oleh masyarakat yang hadir.
Menurutnya, capaian ini bukan sekadar seremoni perayaan, melainkan bentuk promosi budaya dan kuliner lokal, terutama durian sebagai salah satu komoditas unggulan Riau.
“Ini hadiah untuk HUT Kota Pekanbaru sekaligus bukti bahwa kita bisa bergerak bersama lewat semangat BerkolaborAksi,” tambahnya.
Agung juga mengaku terkejut dengan antusiasme masyarakat yang memadati lokasi acara. Ia menilai hal ini menunjukkan tingginya rasa memiliki warga terhadap kota.
“Di luar ekspektasi saya, masyarakat hadir sangat luar biasa. Jalan Sudirman sampai padat,” katanya.
Sementara itu, pihak MURI memastikan rekor tersebut sah setelah melakukan proses verifikasi langsung di lokasi. Customer Relation Manager MURI, Lutfi Syah Pradana, mengatakan pengukuran dilakukan secara detail sebelum penetapan resmi.
“Kami sudah verifikasi dan ukur langsung. Ini dinyatakan sebagai kue talam durian terpanjang di dunia,” jelasnya.
Ia menegaskan, setelah seluruh syarat terpenuhi, MURI resmi menetapkan karya kuliner tersebut sebagai rekor dunia dan menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kota Pekanbaru. (*)