BAGANSIAPIAPI (RJ) - Momen Idul Fitri 1447 H menjadi lebih bermakna bagi empat warga binaan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi. Di tengah suasana libur nasional, mereka mendapat kesempatan pulang lebih cepat melalui Pembebasan Bersyarat (PB), Senin (23/3/2026).
Empat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi resmi menghirup udara bebas pada hari ketiga Idul Fitri. Keputusan ini menjadi kabar bahagia, bukan hanya bagi mereka, tetapi juga keluarga yang telah lama menanti kepulangan.
Meski bertepatan dengan libur nasional, proses administrasi tetap berjalan. Hal ini merupakan instruksi langsung dari Kepala Lapas Bagansiapiapi, Agus Imam Taufik, yang meminta jajaran petugas tetap siaga demi mempercepat pelayanan.
Menurut Agus, langkah ini diambil sebagai bentuk empati agar para warga binaan dapat segera berkumpul bersama keluarga di momen lebaran.
"Secara teknis bisa saja ditunda setelah cuti bersama. Tapi kami ingin mereka segera pulang, merasakan hangatnya kebersamaan di hari raya. Itu yang kami prioritaskan," ujarnya.
Sebelum meninggalkan lapas, para WBP terlebih dahulu mendapatkan pengarahan dari Kasubsi Registrasi, Febri Resmalia. Ia menekankan bahwa kebebasan yang diberikan merupakan bentuk kepercayaan yang harus dijaga.
"Ini bukan sekadar pulang ke rumah, tapi awal untuk memperbaiki diri. Jadikan keluarga sebagai alasan untuk tidak mengulangi kesalahan," pesannya.
Rasa haru pun tak terbendung dari salah satu WBP yang dibebaskan. Ia mengaku tidak menyangka bisa pulang di momen lebaran, terlebih seluruh proses dilakukan tanpa biaya.
"Saya benar-benar terharu. Tidak menyangka bisa pulang secepat ini, apalagi di hari raya. Semua prosesnya juga gratis. Ini hadiah lebaran terbaik untuk keluarga saya," ungkapnya.
Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan yang humanis, transparan, dan berintegritas, termasuk di hari-hari besar keagamaan. (*)