Berita - Hukrim

Malam Vonis, Pelarian Singkat dari Pengadilan Negeri Pelalawan

Administrator
505 view
Toni alias Acong Pincang (39).
PELALAWAN (RJ) - Rabu malam, 25 Februari 2026. Jarum jam mendekati pukul 19.00 WIB ketika suasana di Pengadilan Negeri Pelalawan mulai lengang. Sidang putusan kasus narkotika baru saja usai. Di salah satu ruang tunggu tahanan, 39 orang duduk menanti giliran diberangkatkan kembali ke lapas.

Di antara mereka ada Toni alias Acong Pincang (39).

Beberapa jam sebelumnya, majelis hakim menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepadanya dalam perkara kepemilikan sabu. Malam itu seharusnya menjadi awal dari hitungan panjang masa hukuman di Lapas Pekanbaru. Namun, yang terjadi justru sebaliknya.

Toni, warga Dusun Simundam Selatan, Desa Lubuk Terap, Kecamatan Bandar Petalangan, masih mengenakan kaos tahanan Lapas Pekanbaru berwarna dongker. Di ruang sel tunggu itu, ia bahkan sempat dibesuk anak dan istrinya. Sebuah momen singkat yang mungkin menjadi pertemuan terakhir sebelum kembali menjalani kehidupan di balik jeruji.

Para tahanan kemudian bersiap diberangkatkan menggunakan bus tahanan milik Kejaksaan Negeri Pelalawan. Mereka dikumpulkan di sel PN, menunggu proses pemindahan.

Entah bagaimana celah itu terbuka. Toni yang tidak dipasangi borgol tiba-tiba berhasil keluar dari pengawasan. Saat petugas menyadari satu orang hilang dari dalam sel, kepanikan pun pecah.

Tembakan Peringatan dan Lompatan Nekat

Petugas Kejaksaan bersama personel TNI AD yang melakukan pengawalan langsung melakukan pengejaran. Seorang personel TNI yang membawa senjata laras panjang melepaskan tembakan peringatan ke udara.

Namun Toni tak berhenti. Dengan kondisi kaki yang dikenal pincang, ia tetap berlari. Ia melewati pintu samping gedung pengadilan, lalu nekat melompat pagar rumah dinas hakim yang berada di belakang kantor PN. Lompatan itu membuatnya jatuh keras. Belakangan diketahui, kakinya keseleo akibat benturan tersebut.

Di balik tembok, semak-semak dan gelapnya malam menjadi sekutunya. Dalam hitungan menit, sosok berbaju tahanan itu menghilang.

Malam itu, halaman pengadilan berubah menjadi titik awal perburuan.

Penyisiran hingga Subuh

Tim gabungan dari Kejaksaan, TNI, dan Polri langsung dibentuk. Pencarian dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Eka Nugraha didampingi jajaran Kasi Pidum, Kasi Intelijen, dan Kasi Barang Bukti.

"Ya benar, ada satu orang tahanan kasus narkotika melarikan diri usai sidang putusan. Sekarang kita bersama tim gabungan masih melakukan pencarian. Mohon doanya," ujarnya malam itu.

Warga sekitar Desa Makmur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, turut membantu. Pintu-pintu keluar wilayah dijaga. Foto dan identitas Toni disebar luas melalui media sosial dan grup WhatsApp.

Ciri-cirinya jelas: kulit sawo matang, kaki agak pincang, mengenakan kaos tahanan warna dongker bertuliskan Lapas Pekanbaru.

Waktu terus berjalan. Malam makin larut. Kurang dari sepuluh jam setelah pelarian itu, titik terang muncul.

Berakhir di Ruko Kosong

Kamis subuh, 26 Februari 2026, sekitar pukul 04.30 WIB, tim gabungan menemukan Toni bersembunyi di sebuah ruko kosong di Jalur 9, Desa Makmur.

Saat ditangkap, ia hanya mengenakan celana jeans. Kaos tahanan telah dilepas. Kakinya tampak keseleo, diduga akibat jatuh saat melompat pagar rumah dinas pengadilan beberapa jam sebelumnya.

"Alhamdulillah, tahanan yang kabur berhasil diamankan oleh tim gabungan Kejaksaan, TNI dan kepolisian. Dengan kondisi kaki keseleo saat jatuh melompat dari tembok rumah dinas pengadilan," ungkap Kasi Intelijen Kejari Pelalawan Pajri Aef Sanusi.

Pelarian itu berakhir secepat ia dimulai. Toni kini kembali diamankan di sel tahanan Kejaksaan Negeri Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan sebelum dieksekusi ke Lapas Pekanbaru, melanjutkan hukuman enam tahun yang telah divoniskan.

Pihak Kejaksaan menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel gabungan serta masyarakat yang membantu memberikan informasi.

Malam vonis itu sempat berubah menjadi malam pelarian. Namun sebelum fajar benar-benar terang, upaya kabur tersebut telah digagalkan. (*)

Penulis
: Administrator