Pekanbaru (RJ) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan mekanisme harga yang seharusnya diterapkan dalam distribusi gas elpiji 3 kilogram untuk mencegah lonjakan harga di pasaran.
Bahlil mengunjungi sejumlah daerah, termasuk Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (5/2/2025), guna memastikan harga jual elpiji sesuai dengan kebijakan pemerintah.
Saat meninjau pangkalan elpiji milik Yusmaniar di Jalan Tengku Bey, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, ia menemukan harga jual elpiji di pangkalan sebesar Rp 18.000 per tabung.
"Saya lihat di pangkalan ini, harga elpiji Rp 18.000, dan itu rakyat beli. Inilah yang diinginkan pemerintah. Harga untuk masyarakat harus di bawah Rp 20.000," ujar Bahlil saat diwawancarai wartawan usai sidak.
Namun, pengecekan di pengecer warung menunjukkan harga jual gas elpiji 3 kilogram mencapai Rp 22.000 per tabung. Pengecer mengaku mendapatkan gas dari pangkalan dengan harga Rp 20.000 per tabung.
Bahlil menegaskan bahwa praktik seperti ini tidak sesuai aturan dan harus ditertibkan.
"Ada pengecer yang menjual Rp 22.000, mendapat gas dari pangkalan lain. Ini yang tidak boleh terjadi. Kita akan melakukan penataan terhadap pangkalan yang bermain seperti ini," kata dia.
Ia merinci skema harga yang seharusnya diterapkan. Agen memperoleh gas dari Pertamina Patraniaga dengan harga Rp 12.750, kemudian menjual ke pangkalan dengan harga Rp 15.000, dan pangkalan menjual ke masyarakat dengan harga Rp 18.000.
"Rantai distribusi ini harus sesuai. Dari agen ke pangkalan, dan dari pangkalan ke masyarakat. Tidak boleh ada permainan harga di tengahnya, apalagi yang merugikan rakyat. Saya tidak rela masyarakat harus beli Rp 22.000."
Bahlil menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan penataan harga jual elpiji 3 kilogram dan membentuk badan khusus untuk melakukan pengawasan serta penertiban.
"Jika ada pangkalan yang melanggar, kami tindak. Cabut izin pangkalannya," tegas Bahlil.
Jadi Subpangkalan
Mulai Selasa (4/2/2025), pengecer tabung gas 3 kilogram (kg) resmi berubah nama menjadi subpangkalan.
Perubahan ini dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto meminta agar pengecer gas 3 kg yang sebelumnya dihentikan dapat kembali beroperasi.
“Ya, DPR RI sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam (Senin). Ada keinginan dari Kementerian ESDM untuk menertibkan harga di pengecer supaya tidak mahal di masyarakat,” jelas Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa.
Dengan perubahan ini, istilah pengecer dihapuskan dan digantikan oleh sebutan subpangkalan.
Hal ini bertujuan agar pemerintah dapat mendata para pemasok gas 3 kg secara digital.
“Pendekatan digitalisasi ini mampu melakukan pendataan yang menjangkau hingga ke titik paling dekat dengan pembeli,” ungkap Dirjen Migas Kementerian ESDM, Achmad Muchtasyar, di Depok, Selasa. Baca juga: Pemkot Batam Klaim Pengecer Elpiji Dilarang, Ombudsman: Faktanya di Mana-mana! Ucapan Prabowo soal Reshuffle Sindir Menteri? Ini Penjelasan Istana
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan kementerian telah mendata sebanyak 370.000 supplier yang akan diangkat menjadi subpangkalan.
Bahlil memastikan bahwa distribusi gas 3 kg ke subpangkalan mulai dilangsungkan sejak kemarin.
“Subpangkalan seharusnya dapat mulai berjualan kembali seperti semula per hari ini, Rabu (5/2/2025),” ujarnya.
Pemerintah Awasi Harga Gas 3 Kg
Kembalinya aktivitas berjualan para subpangkalan akan diawasi pemerintah, terutama dari segi harga agar tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Kami harus fair untuk memperbaiki, tapi juga diakui bahwa ada yang menyalahgunakan subsidi yang harus kami perbaiki,” tambah Bahlil.
Saat ini, harga maksimal sebuah tabung gas 3 kg ditetapkan sebesar Rp 19.000. Namun, di lapangan, harga gas 3 kg masih ditemukan mencapai Rp 25.000 di beberapa warung.
“Itulah kenapa kami membuat aturan ini. Sebenarnya rakyat mendapatkan harga LPG maksimal Rp 19.000, itu sudah paling mahal,” tegasnya.
Sebagai langkah pengawasan, pemerintah akan memfasilitasi subpangkalan dengan aplikasi yang berisi sistem untuk mengecek penyaluran elpiji 3 kg ke masyarakat.***
Sc: Kompas.com