RIAUJURNAL.COM, Kuansing - Dugaan kuat provokator konflik berdarah persoalan lahan antara PT Barito Riau Jaya (BRJ) dan Kelompok Tani Maju Sejahtera Desa Muara Langsat Kecamatan Sentajo Raya, Inisial ARH adalah oknum Anggota DPRD Kuansing sampai saat ini masih menjadi tanda tanya besar di kalangan masyarakat Kuansing.
Seperti yang dikutip dari media online Centroriau.co.id beberapa waktu yang lalu semakin mengerucut, dugaan kuat provokator konflik berdarah dengan inisial ARH adalah oknum Anggota DPRD Kabupaten Kuansing.
Berdasarkan pemberitaan tersebut, Riaujurnal.com mencoba mengkonfirmasi Ketua DPC PKB Kuansing Musliadi SAg melalui pesan singkat WhatsAppnya terkait dugaan keterlibatan anggotanya dalam konflik berdarah itu.
Musliadi yang akrab disapa Cak Mus ini mengatakan kalau dirinya masih chek kebenaran berita tersebut, karena dirinya mengetahuinya setelah ada pemberitaan media.
"Akan kita chek kebenarannya dulu, apa betul seperti itu, soalnya saya hanya tau dari media aja," katanya, Rabu, (08/02/2023).
Bukan sampai disitu saja, Riaujurnal.com pun mencoba mempertanyakan perihal ini kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kuansing Muslim S.Sos.
Dirinya mengatakan pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak penegak hukum dan tidak tertutup kemungkinan ARH akan dipanggil juga untuk dikonfirmasi sesuai dengan pemberitaan media beberapa waktu lalu.
"Terkait adanya oknum Anggota DPRD yang diduga terlibat pertikaian PT BRJ, BK masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak penegak hukum namun tidak tertutup kemungkinan akan dipanggil untuk komfirmasi sesuai degan berita media beberapa waktu yang lalu. Ini tentu perlu koordinasi dulu dengan pimpinan," ungkapnya.
Namun, sampai saat ini anggota DPRD Kuansing inisial ARH tidak menjawab konfirmasi dari awak media, baik pesan singkat whatsapp maupun telepon seluler.