Pekanbaru (RJ) - Rendahnya partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pekanbaru, tanggal 27 November tahun 2024 lalu, dinilai merugikan Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru nomor urut 1, 2, 3 dan 4 dikarenakan perolehan suara tidak maksimal. Berdasarkan estimasi data yang masuk, hanya 44% (empat puluh empat persen) dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Pekanbaru yang menyalurkan suara.
Hal ini diungkap masing-masing paslon melalui Kuasa Hukum. Pihaknya menilai, ada pelanggaran yang dilakukan pihak penyelenggara Pilkada Pekanbaru.
"Telah terjadi secara nyata partisipasi pemilih yang sangat rendah mencapai 44 persen dari DPT. Ini merupakan salah satu bentuk hal yang paling merugikan bagi seluruh pasangan calon karena tidak mendapatkan suara yang maksimal pada pemilihan tanggal 27 November kemarin. Kita masih melakukan pembahasan karena didalamnya telah terjadi dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara Pilkada Kota Pekanbaru," kata Kuasa Hukum Paslon nomor urut 2, Rais Hasan Piliang (RHP), Jumat (30/11/24) malam.
Rais juga mempertanyakan apa yang menjadi landasan penyebab partisipasi pemilih rendah dalam Pilkada Pekanbaru. Ia meyakini, hak suara pemilih dari masing-masing paslon tidak mendapat fasilitas yang cukup dari penyelenggara sehingga paslon 1,2,3, dan 4 kehilangan suara dan hal ini jelas merugikan.
"Tentunya situasi ini menjadi sikap bersama, dan akan ada beberapa tindakan yang bersifat konstitusional yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu baik itu Paslon nomor 1, 2, 3, dan 4, karena kita menganggap penyelenggara tidak maksimal dalam menyebarkan surat undangan pemilih kepada masyarakat," ungkapnya.
RHP mencontohkan beberapa kejadian di lapangan saat Pilkada berlangsung, ada beberapa wilayah ditemukan pemilih dengan jarak tempuh yang jauh dari TPS, sehingga menurunnya niat calon pemilih untuk menggunakan hak pilihnya.
"Jarak masyarakat ke TPS ada yang 4 kilo hingga 5 kilo. Hal ini juga menjadi persoalan di dalam proses demokrasi di Kota Pekanbaru. Secara kongkrit tentang keberadaan TPS terjadi pengurangan, peleburan, penambahan sehingga itu merugikan kepentingan calon dan merugikan pemilih dan juga ada tidak mendapat kesempatan untuk memilih akibat undangan tidak smpai kepada pemilih," tegas Rais.
Dengan begitu, pihaknya mempertanyakan keseriusan penyelenggara sebagai lembaga yang bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan demokrasi secara fair dengan melibatkan seluruh warga kota Pekanbaru. "Semestinya bertanggung jawab atas partisipasi rendah ini," ujarnya.
Sementara itu, tim Advokad paslon nomor urut 1, Ahmad Yusuf akan mengambil sikap hukum dan melaporkan persoalan yang terjadi hari ini ke Bawaslu. Bahkan, ia mengaku tidak akan diam karena hal ini dianggap persoalan yang sangat serius terjadi di Kota Pekanbaru.
"Mengapa partisipasi pemilih itu tidak sampai 50 persen? Kenyataan terjadi tidak lebih dari 50 persen, melainkan kurang lebih partisipasi pemilih hanya 44 persen. Ini jelas menjadi masalah baru dan berdampak besar sehingga hal menjadi perhatian publik karena minim minat pemilih dikarenakan penyelenggara Pilkada Kota Pekanbaru," tegasnya.
"Tentunya ini menjadi atensi dan harus dilaporkan ke Bawaslu. Meski begitu saya berharap kepada pemerintah pusat bisa memperhatikan hal ini karena jelas merugikan paslon 1, 2, 3 dan 4," jelasnya.
Begitu juga tim relawan paslon nomor urut 3 Nofri Andri, juga memaparkan persoalan yang terjadi dilapangan. Ia menyebut terjadi surat pemberitahuan pemilih banyak yang tidak sampai kepada pemilih. Selain itu jarak TPS yang jauh dengan tempat tinggal pemilih.
"Biasanya pemilih mencoblos dekat tapi sekarang sudah jauh. Pengecekan DPT online juga tidak semua masyarakat bisa melihat DPT online karena pemberitahuan dari penyelenggara minim," jelasnya.
Nofri menilai, apa yang terjadi sudah mencederai demokrasi yang semestinya demokrasi terjaga. Tidak bisa di biarkan kejahatan demokrasi merajalela.
"Ini bukan salah siapa-siapa tapi kami lihat kesalahan penyelenggaraan. Siapa penyelenggara silahkan tafsirkan sendiri. Kita akan kawal dan terus menjaga terhadap kejanggalan yang sudah terjadi dan saya mendesak agar penyelenggara bertanggungjawab," pungkasnya.