Pemko Pekanbaru dan APJATEL Siapkan Penataan Kabel Telekomunikasi Lebih Rapi

Administrator
502 view
Pj Sekda Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut.
PEKANBARU (RJ) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) memperkuat kerja sama untuk menata kabel telekomunikasi yang semrawut. Penataan dilakukan agar jaringan lebih aman, kota tetap rapi, dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Langkah ini dilakukan agar jaringan telekomunikasi lebih tertib, aman, serta tetap mendukung kenyamanan masyarakat dan iklim investasi daerah.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, telekomunikasi kini menjadi kebutuhan penting masyarakat. Karena itu, pelayanan harus tetap berjalan baik tanpa mengabaikan estetika kota dan keselamatan pengguna jalan.

"Kami ingin menciptakan suasana kolaboratif. Kegiatan usaha berjalan, kebutuhan masyarakat terpenuhi, tetapi estetika kota dan kenyamanan pengguna jalan juga tetap terjaga," ujarnya usai Rapat Koordinasi Wilayah APJATEL Riau di Hotel Pangeran, Kamis (7/5/2026).

Menurut Pj Sekda, penataan kabel telekomunikasi tidak dilakukan secara sepihak atau represif. Pemko lebih mengedepankan kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha agar proses penataan berjalan harmonis.

Salah satu rencana yang dibahas ialah penataan kabel udara secara bertahap menuju sistem jaringan bawah tanah. Namun, proses tersebut diakui membutuhkan waktu, kesiapan teknis, dan biaya besar.

"Harapan kami ke depan memang idealnya tidak ada lagi kabel di atas. Tetapi semua perlu tahapan," jelas Ingot.

Saat ini, Pemko Pekanbaru juga tengah menyusun regulasi terkait izin jaringan telekomunikasi. Sejumlah perusahaan disebut telah mengajukan izin, namun aturan teknis masih dalam tahap finalisasi.

"Kami ingin regulasi yang ditetapkan nantinya logis dan bisa dilaksanakan bersama," katanya.

Sementara itu, Ketua Umum APJATEL, Jerry Mangasas Swandy, menyebut persoalan kabel fiber optik semrawut tidak hanya terjadi di Pekanbaru, tetapi juga di banyak kota di Indonesia.

Menurutnya, penataan jaringan sudah menjadi kebutuhan mendesak karena kondisi kabel yang tidak tertata kerap memicu gangguan hingga kecelakaan.

"Penataan jaringan merupakan sebuah keniscayaan. Ini bukan hanya persoalan Pekanbaru, tetapi hampir terjadi di banyak kota di Indonesia," ujarnya.

APJATEL juga mendorong harmonisasi regulasi melalui kebijakan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) agar pembangunan jaringan dapat berjalan lebih tertata.

"Kepentingan negara harus terlindungi, pelaku usaha tetap berjalan, dan yang paling utama pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal," ujarnya. (*)

Penulis
: Administrator