Pemko Pekanbaru Segera Tertibkan Kabel Semrawut, Perwako Disiapkan

Administrator
501 view
Pj Sekda Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut.
PEKANBARU (RJ) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera memulai penataan kabel fiber optik dan jaringan utilitas yang semrawut di sejumlah ruas jalan. Penertiban dilakukan secara bertahap bersama pelaku usaha telekomunikasi guna meningkatkan keselamatan warga sekaligus memperbaiki estetika kota.

Langkah ini dilakukan agar penertiban tidak mengganggu layanan telekomunikasi yang digunakan masyarakat.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, Pemko tidak ingin mengambil langkah sepihak dalam menata jaringan utilitas di daerah.

"Prinsip kami adalah melakukan perubahan, perbaikan, evaluasi, bahkan pemberian sanksi juga dilakukan dengan cara berkolaborasi," ujarnya.

Menurutnya, penataan jaringan melibatkan banyak pihak, mulai dari pemerintah daerah, pelaku usaha telekomunikasi, hingga masyarakat pengguna layanan internet.

Ia menegaskan, pemko tidak akan langsung memutus kabel jaringan yang belum memiliki izin karena dikhawatirkan menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

"Kalau sembarangan diputus, tentu akan menimbulkan gejolak di masyarakat. Ada anak sekolah yang belajar daring dan berbagai aktivitas lain yang membutuhkan internet," ungkap Ingot.

Selain soal layanan internet, pemko juga menyoroti aspek keselamatan dan keindahan kota. Kabel jaringan yang menjuntai dan semrawut dinilai membahayakan pengguna jalan.

Sebelumnya, Pemko Pekanbaru telah menggelar pertemuan bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL), Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), serta sejumlah pelaku usaha telekomunikasi lainnya untuk membahas penataan jaringan utilitas.

Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat melakukan gerakan penertiban dan perapian kabel jaringan secara bertahap.

"Kami berharap Pekanbaru bisa menjadi salah satu daerah prioritas dalam program penertiban dan perapian jaringan telekomunikasi," harapnya.

Pemko mengakui penataan ideal sebenarnya dilakukan melalui sistem jaringan bawah tanah atau ducting. Namun, proses tersebut membutuhkan biaya besar dan waktu yang panjang.

Karena itu, langkah awal yang akan dilakukan ialah merapikan kabel menggunakan pengikat, mengatur posisi lengkungan kabel, hingga menyesuaikan ketinggian jaringan agar tidak membahayakan warga.

"Yang paling penting saat ini adalah memastikan jaringan itu tidak membahayakan warga. Kami sudah melihat ada warga yang tersangkut kabel karena kondisinya menjuntai," jelas Pj Sekda.

Saat ini, Pemko Pekanbaru juga tengah memfinalisasi Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang penataan jaringan utilitas bersama APJATEL sebagai dasar hukum pelaksanaan penertiban di lapangan. Diharapkan, proses penataan dapat segera dimulai agar wajah Kota Pekanbaru menjadi lebih rapi, aman, dan nyaman. (*)

Penulis
: Administrator