Berita - Berita

Permudah Masyarakat Membayar Pajak, Bapenda Kota Pekanbaru Kembangkan Layanan Pajak di Ujung Jari

Administrator
607 view
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru H Zulhelmi Arifin Msi

RIAUJURNAL.COM,- Pekanbaru -- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru senantiasa memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya penyediaan aplikasi lapor pajak secara online.

Berbagai kemudahan setelah sebelumnya didukung aplikasi smartpbb yang khusus untuk pembayaran pajak PBB, kini Bapenda Kota Pekanbaru akan meluncurkan aplikasi Smart Tax Pekanbaru. Melalui aplikasi ini masyarakat lebih dipermudah lagi untuk membayar empat jenis pajak daerah yaitu pajak restoran, pajak hiburan, pajak hotel dan pajak parkir.

"Beragam kemudahan pelayanan serta penyediaan aplikasi guna memudahkan masyarakat dalam membayar pajak," demikian disampaikan Kepala Bapenda Kota Pekanbaru H Zulhelmi Arifin Msi melalui Kasubid Teknologi Informasi dan Analisa Pajak, Trio Fitriagust SE dan Kasubid Penyuluhan dan Keberatan Tantri Saputro S Sos saat ekspose aplikasi Smart Tax Pekanbaru di ruang rapat Bapenda Kota Pekanbaru Rabu (31/3/2021).

Bapenda Kota Pekanbaru akan terus melakukan berbagai upaya, diantaranya menyusun rencana kedepan agar masyarat dimudahkan untuk membayar pajak.

Sementara itu, Pejabat Fungsional Tertentu (PFT), Abd. Rahman Masykur memaparkan bahwa Bappenda Kota Pekanbaru telah memiliki layanan yang terintegritas sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dengan menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektornik (SPBE) yang menghasilkan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan Perwako Nomor 87 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan e-Government melalui Aplikasi Integrasi di Lingkungan Pemko Pekanbaru sehingga pengelolaan keuangan daerah diyakini akan lebih efisien, transparan dan akuntabel.

"Harapan Bapenda Kota Pekanbaru kedepannya tingkat kesadaran masyarakat membayar pajak semakin meningkat. Hal ini demi kelangsungan masyarakat baik untuk pendidikan, kesehatan, infratstruktur dan lainnya," harap Abd Rahman Masykur.

Abd Rahman juga menambahkan dengan adanya aplikasi yang akan diluncurkan oleh Bapenda Kota Pekanbaru, masyarakat tidak sulit lagi membayar pajak.

"Artinya masyarakat tidak perlu ke kantor Bapenda cukup di rumah saja karena pelayanan pembayaran pajak sudah bisa dilakukan secara online," pangkasnya.(rls)

Editor
: rik
Tag: